Masih Kuat Normalisasi dan Bias Kekerasan di Sekolah

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

Budaya sekolah yang aman dan nyaman terus didorong untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan. Namun, praktik kekerasan masih mewarnai keseharian di sekolah, termasuk karena adanya normalisasi dan bias terhadap tindakan yang tidak disadari sebagai bentuk kekerasan.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sekaligus Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/8/2026), mengatakan, draf RUU Sisdiknas inisiatif DPR memuat bab khusus mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Pengaturan tersebut ditujukan untuk menjamin terwujudnya lingkungan pendidikan yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh warga sekolah.

Urgensi menciptakan lingkungan sekolah yang aman semakin besar dengan sekitar 53 juta anak tercatat sebagai peserta didik berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025. Namun, kekerasan di satuan pendidikan masih menjadi tantangan. Data Kemendikdasmen tahun 2022 menunjukkan, sekitar 36 persen peserta didik SD dan SMP berisiko mengalami perundungan, sedangkan sedikitnya 34 persen berisiko mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Sememtara itu, mengacu pada Rapor Pendidikan 2025, hasil asesmen nasional menunjukkan iklim keamanan satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK secara umum berada dalam kategori baik. Sementara itu, madrasah masih berada dalam kategori sedang, sedangkan satuan pendidikan nonformal keagamaan berada dalam kategori kurang.

Penelitian Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia yang dipublikasikan pada Juni 2026 bertajuk ”Memberdayakan Sekolah sebagai Garda Terdepan” juga menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih ditemukan dan kerap dinormalisasi. Kesenjangan tata kelola, norma budaya, keterbatasan sumber daya, serta pengalaman konflik yang masih tersisa menjadi tantangan dalam penerapan kebijakan untuk mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Baca JugaAkhiri Kekerasan di Sekolah
Baca JugaPerlindungan Guru untuk Sekolah Tanpa Kekerasan

Hal itu ditemukan dalam penelitian selama dua tahun dengan kerangka Continuous Improvement Research yang melibatkan peserta didik, guru, kepala sekolah, orangtua, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintah daerah di tiga kabupaten/kota di Aceh, Tangerang, dan Maluku.

Namun, penelitian tersebut juga menemukan tumbuhnya kepemimpinan yang tangguh dan komitmen untuk berubah dari para pelaku di garis depan pendidikan dalam membangun ekosistem sekolah yang aman. Keamanan dan kenyamanan sekolah tidak cukup ditandai dengan absennya kekerasan, tetapi juga membutuhkan relasi sosial yang saling menghargai, pembelajaran inklusif, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Laporan tersebut menunjukkan, kekerasan di sekolah tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kelemahan individu ataupun pelanggaran prosedur administratif. Persoalan ini dipengaruhi faktor yang berlapis dan saling terkait, mulai dari budaya sekolah, kapasitas guru, tata kelola kelembagaan, relasi gender, kondisi sosial ekonomi, hingga konteks historis masyarakat pascakonflik.

Membekali guru

Dalam diskusi daring Conversation Corner bertajuk ”Jadi Guru di Era Sekarang, Tekanan atau Tanggung Jawab Guru?” yang digelar The Conversation Indonesia bersama Puskapa UI, Jumat (17/7/2026), Ketua Satuan Pencegahan dan Penanganan Isu Kritis Universitas Pendidikan Indonesia Hani Yulindarsari mengatakan, guru menjalankan beragam tugas dan peran. Namun, inti peran guru tetaplah mendidik peserta didik.

”Guru secara individual bisa saja siap menjalankan perannya sebagai pendidik yang ideal. Namun, bisa jadi struktur dan sistem tidak mendukung mereka menjalankan peran secara maksimal, termasuk dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah,” kata Hani.

Menurut Hani, kapasitas guru dalam memahami akar persoalan dan berbagai bentuk kekerasan perlu diperkuat. Sebab, kekerasan dapat terjadi tanpa disadari, misalnya melalui pelabelan (labelling) yang dianggap tidak berbahaya. Pemahaman ini penting agar guru memiliki acuan yang jelas dan tidak meraba-raba ataupun menjalankan pencegahan dan penanganan kekerasan dengan cara masing-masing.

Ini bukan hanya soal guru, melainkan juga sistem sekolah dan dukungan pemerintah terhadap guru.

”Beban guru makin banyak, termasuk tugas administrasi yang tinggi. Ada tidak waktu memperhatikan anak? Ketika istirahat, ada tidak guru yang mengawasi? Sedangkan di sekolah saja masih didapati jam kosong dengan berbagai alasan. Ini bukan hanya soal guru, melainkan juga sistem sekolah dan dukungan pemerintah terhadap guru,” kata Hani.

Menurut Hani, normalisasi kekerasan serta berbagai bias, baik yang disadari maupun tidak, masih menjadi faktor yang membuat kekerasan terus terjadi di lingkungan sekolah.

Baca JugaMereka Tetap Ingin Jadi Guru yang Tegas, Disiplin, tetapi Penuh Kasih Sayang
Baca JugaMembangun Ruang Aman di Sekolah

Pembiaran terhadap kekerasan juga dapat terjadi tanpa disengaja karena kurangnya pemahaman. Hani mencontohkan, lapangan sekolah yang dibiarkan lebih banyak dikuasai siswa laki-laki untuk bermain sehingga siswa perempuan memilih beraktivitas di dalam ruangan. Bias juga terlihat dari anggapan bahwa siswa laki-laki tidak mungkin menjadi korban kekerasan seksual.

Hani juga menyoroti pelabelan yang dilakukan pemerintah ataupun pemerintah daerah melalui keberadaan sekolah unggul. Menurut dia, pelabelan semacam itu berpotensi menciptakan segregasi antara anak yang dianggap unggul dan tidak unggul.

”Anak-anak tentunya ingin semua sekolah unggul dan bangga bersekolah di sekolahnya. Jadi, jangan buat cap sekolah unggul,” kata Hani.

Sementara itu, Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada Dody Wibowo mengatakan, kekerasan di sekolah masih jamak terjadi karena kapasitas guru dalam memahami persoalan kekerasan belum memadai. Bahkan, sebagian guru belum memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kekerasan.

Menurut Dody, pelatihan bagi guru selama ini lebih banyak berfokus pada cara menangani kekerasan. Padahal, pemahaman mengenai akar persoalan, penyebab, dan berbagai bentuk kekerasan juga perlu diperkuat.

”Ketika melihat kekerasan, guru tidak cukup hanya menghentikannya. Dalam kasus perundungan, misalnya, penanganan tidak selesai dengan menasihati atau menghukum pelaku. Guru juga harus mampu memahami mengapa perundungan terjadi dan situasi apa yang membuat seorang anak menjadi pelaku,” kata Dody.

Dody mengatakan, keterbatasan pemahaman mengenai konsep kekerasan membuat berbagai bias masih muncul. Saat terlibat dalam penelitian di sekolah, misalnya, ia mendapati seorang staf dinas pendidikan yang heran karena pelaku perundungan adalah siswa laki-laki bertubuh kecil, tidak menonjol secara akademik, dan bukan berasal dari keluarga berada. Gambaran itu berbeda dengan anggapannya tentang sosok pelaku perundungan.

Setelah ditelusuri, siswa tersebut ternyata tumbuh dalam keluarga dengan ayah yang temperamental. Di sekolah, anak itu kemudian berusaha menunjukkan bahwa dirinya memiliki kuasa dengan melakukan perundungan.

”Di sini, penguatan tiga pusat pendidikan menjadi penting. Sekolah, keluarga, dan lingkungan harus bekerja sama mendampingi anak menjadi manusia seutuhnya. Kapasitas akademik perlu dibangun bersamaan dengan pendidikan karakter,” kata Dody.

Masalah implementasi

Guru SD Negeri Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Lia Junita mengakui, beban mengajar serta beragamnya karakteristik siswa menjadi tantangan bagi guru dalam mencegah dan menangani kekerasan.

”Guru masih kurang pengetahuan dan pemahaman dalam mengatasi kekerasan. Guru semakin serba salah dalam mengambil keputusan jika tidak mendapat dukungan dari pimpinan sekolah dan orangtua,” kata Lia.

Fransiska Wiwin, guru di salah satu SD negeri di Kalimantan Barat, mengatakan, kesadaran untuk mencegah kekerasan di sekolah sebenarnya sudah tumbuh. Namun, guru masih menghadapi persoalan dalam implementasi karena belum sepenuhnya yakin apakah langkah yang mereka ambil sudah tepat.

Fransiska mencontohkan, di sekolahnya terdapat permainan tradisional tapok pipit, semacam petak umpet, yang biasa dimainkan siswa laki-laki dan perempuan di halaman sekolah. Untuk mencegah risiko kekerasan seksual atau pelecehan, sekolah kemudian memisahkan siswa laki-laki dan perempuan saat bermain.

Aturan juga diterapkan ketika siswa pergi ke toilet. Siswa perempuan harus ditemani teman perempuan lainnya, sedangkan siswa laki-laki diperbolehkan pergi sendiri.

Sementara itu, Hermanto, guru di salah satu SMP negeri unggulan di Magelang, Jawa Tengah, mengatakan, guru masih membutuhkan tolok ukur yang jelas untuk mengenali tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan, termasuk perundungan. Dalam konteks bercanda, misalnya, perlakuan yang sama dapat ditanggapi biasa oleh seorang siswa, tetapi membuat siswa lain merasa sakit hati atau terzalimi.

”Guru juga kadang merasa masih abu-abu, kapan anak disebut menjadi korban perundungan. Kalau ada luka fisik atau darah, lebih mudah mengenalinya sebagai korban,” kata Hermanto.

Dalam konteks pendidikan di sekolah unggulan, menurut Hermanto, guru juga menghadapi tantangan dalam menentukan batas ketika mendorong siswa untuk belajar lebih keras. Tindakan yang dimaksudkan sebagai bentuk disiplin dapat dipersepsikan berbeda oleh siswa.

”Sebenarnya tidak bermaksud melakukan perundungan. Untuk mendisiplinkan siswa, guru kadang menegur dengan nada tinggi, tetapi anak sudah merasa dibentak,” kata Hermanto.

Baca JugaSinergi Guru dan Ortu Melindungi Anak dari Kekerasan

Hani mengatakan, masih banyak perilaku warga sekolah yang menunjukkan normalisasi kekerasan dan bias yang tidak disadari. Pelabelan terhadap anak sebagai lemah, bodoh, atau nakal, misalnya, meski tidak dimaksudkan untuk menghina, dapat menjadi bentuk bias yang lahir dari nilai-nilai kekerasan yang telanjur dianggap wajar di masyarakat.

”Banyak kekerasan yang dilakukan lembaga pendidikan dibungkus sebagai ‘pendisiplinan’, sehingga kita harus berhati-hati. Stereotipe bahwa anak laki-laki tidak rentan terhadap kekerasan juga masih kuat. Padahal, penelitian menunjukkan ancaman kekerasan seksual terhadap anak laki-laki dan perempuan sama,” kata Hani.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Geely dan Mercedes-Benz Siapkan EV Ringkas, Lebih Kecil dari Wuling Air ev
• 11 jam lalu
0
thumb
Buka Forum Bakohumas MPR, Neng Eem Dorong Sinergi Komunikasi Pemerintah
• 19 jam lalu
0
thumb
Buntut Amuk Massa di Ilaga, Polisi Kerahkan Puluhan Personel Antisipasi Gangguan Keamanan
• 18 jam lalu
0
thumb
Respons Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,8 M: Saya Tak Terima 1 Rupiah Pun
• 21 jam lalu
0
thumb
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.