Tanya Hukum: Bahaya Gosip, Sebar Hoaks Bisa Dibui

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gosip bisa jadi sekadar obrolan. Namun, kalau yang disebarkan ternyata hoaks, bisa berujung masalah hukum. Lantas, kapan gosip bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum?

Di era media sosial, informasi bisa menyebar dalam hitungan detik. Unggahan, komentar, hingga pesan berantai yang belum tentu kebenarannya bisa berdampak pada nama baik seseorang.

Namun, apakah setiap informasi yang salah otomatis bisa dipidana?

kumparan akan membahas semua itu bersama advokat Hania, dipandu Wakil Pemimpin Redaksi kumparan M. Rizki "Gaga" dalam program Tanya Hukum, Rabu (12/8) pukul 18.00 WIB, live di TikTok kumparan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Survei IPO: Menteri Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Berkinerja Terbaik
• 18 jam lalu
0
thumb
IHSG Diprediksi Bergerak Positif, Saham AMRT hingga Cuan jadi Rekomendasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC
• 12 jam lalu
0
thumb
Alex Widi Kristiono Resmi Jadi Komisaris BEI Gantikan Oki Ramadhana
• 4 jam lalu
0
thumb
Gempa Magnitudo 7,4 di Kolombia Rusak 5.000 Rumah dan 24 Fasilitas Kesehatan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.