PKB Ingatkan Menag Jangan Sampai Dana Wakaf Jadi Kontroversi Karena Masuk BEI

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB mengingatkan Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama RI agar berhati-hati mengelola dana wakaf masjid melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Maman menilai dana wakaf memiliki karakter berbeda dengan dana komersial pada umumnya. Selain harus produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, pengelolaannya juga wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, serta amanah dari masyarakat yang mewakafkan hartanya.

“Dana wakaf itu amanah umat. Jangan sampai karena ingin mengejar imbal hasil yang besar, kita justru memilih instrumen yang menimbulkan keraguan dari sisi syariah. Kalau ada kecenderungan spekulasi yang berlebihan, menurut saya harus dihindari,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Anggota Dewan Syuro DPP PKB tersebut menegaskan bahwa sikapnya bukan berarti menolak inovasi dalam pengelolaan wakaf. Sebaliknya, ia mendorong agar dana wakaf dikelola secara profesional, produktif, transparan, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang.

“Prinsipnya bukan anti-investasi. Wakaf harus produktif. Tetapi produktif tidak berarti harus mengambil risiko sebesar-besarnya. Masih banyak pilihan instrumen dan model pengelolaan yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih jauh dari perkara syubhat,” katanya.

Maman meminta Kementerian Agama tidak terburu-buru menentukan skema pengelolaan dana wakaf, terutama dana yang berasal dari masyarakat dan memiliki konsekuensi keagamaan yang kuat.

Menurutnya, sebelum sebuah kebijakan diterapkan, pemerintah perlu melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait lainnya.

Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial, tetapi juga kepatuhan syariah dan perlindungan terhadap dana umat.

“Kalau memang ada skema investasi yang memenuhi prinsip syariah, risikonya terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat, tentu bisa dikaji. Tetapi jangan memaksakan satu model hanya karena terlihat menjanjikan secara finansial. Dana wakaf bukan uang spekulasi,” tegasnya.

Maman juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan wakaf.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama agar gerakan wakaf dapat terus berkembang.

“Jangan sampai kita mengejar keuntungan finansial tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting, yaitu kepercayaan umat. Wakaf harus menjadi sumber kebermanfaatan, bukan sumber kontroversi,” ujarnya.

Karena itu, Maman mendorong pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan wakaf yang lebih konkret, seperti pengembangan aset wakaf produktif, pembiayaan usaha mikro dan kecil berbasis wakaf, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, maupun instrumen investasi syariah yang memiliki mekanisme pengawasan serta manajemen risiko yang jelas.

“Banyak cara untuk membuat wakaf produktif tanpa harus masuk ke wilayah yang menimbulkan keraguan. Negara harus hadir untuk memastikan dana wakaf berkembang, tetapi sekaligus menjaga agar amanah tersebut tetap berada dalam koridor syariah dan kepentingan umat,” pungkasnya. (faz/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tanggapi Aksi Prapid Roy Suryo, THMP Minta MA Tutup Celah Hukum di KUHAP Baru
• 20 jam lalu
0
thumb
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring
• 10 jam lalu
0
thumb
Mengunjungi Museum Linggam Cahaya, mengulik sejarah mata uang SKR
• 13 jam lalu
0
thumb
Komplotan Rampok Pegawai Koperasi di Bekasi 3 Kali Beraksi, Sasar Korban Acak
• 22 jam lalu
0
thumb
Rumah Tak Cuma Tempat Tinggal, Kementerian PKP Bidik UMKM Ikut Tumbuh
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.