BEM Unindra Soroti Keterbukaan Informasi soal Sumber Kekayaan Pejabat Publik

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta memperkuat tradisi kajian kritis terhadap berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg” yang membahas sejumlah persoalan terkait penegakan hukum, transparansi kekayaan pejabat publik, serta peran mahasiswa dalam mengawasi jalannya demokrasi.

BACA JUGA: Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta menyoroti berbagai kejanggalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik, termasuk perkembangan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Forum mempertanyakan bagaimana proses hukum berjalan, keterlibatan sejumlah institusi dalam penanganan perkara, hingga perkembangan status pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam posisi berbeda dalam proses hukum.

BACA JUGA: TBS Foundation Lahirkan Talenta Hijau dan Inovasi Mahasiswa

Selain persoalan proses hukum, peserta juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai sumber dan keseluruhan kekayaan pejabat publik yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut forum, transparansi kekayaan merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum serta lembaga yang berwenang.

Salah satu peserta, Rahma BD, mempertanyakan persoalan korupsi dari perspektif yang lebih struktural. Dia menilai bahwa pembahasan mengenai korupsi tidak cukup berhenti pada individu pelaku, tetapi juga perlu melihat sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang.

“Korupsi ini sudah terjadi berkali-kali. Tapi pernah tidak kita meneliti sistem dalam penyelesaian kasus korupsi? Kenapa orang-orang yang bekerja di dalam sistem itu justru bisa melakukan korupsi?” ujar dia.

Pertanyaan lain juga muncul mengenai kemungkinan keterkaitan perkara yang sedang dibahas dengan sejumlah peristiwa lain yang terjadi dalam waktu berdekatan. Peserta mempertanyakan apakah terdapat hubungan dengan sosok bernama Reza serta sejumlah peristiwa terkait gangguan kelistrikan di beberapa wilayah Indonesia. Forum menekankan bahwa pertanyaan semacam itu harus dijawab melalui data dan proses verifikasi, bukan melalui spekulasi.

Sementara itu, Walid dari Teknik Kebidanan mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi setiap peserta untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka. Menurutnya, diskusi publik harus menjadi ruang pertukaran gagasan yang sehat dan tidak membatasi perbedaan perspektif.

Peserta lainnya, Ari dari MMT, mendorong BEM universitas untuk tidak berhenti pada diskusi semata. Dia meminta agar hasil pembahasan dapat dikawal dan ditindaklanjuti melalui kajian maupun langkah organisasi yang terukur.

Forum juga mempertanyakan posisi mahasiswa sebagai kelompok intelektual dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan. Pemantik diskusi didorong untuk menjelaskan hasil analisis dan kajian yang telah dilakukan serta memberikan gambaran mengenai langkah yang dapat ditempuh mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat akademik.

BEM Unindra menilai bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjadi ujung tombak intelektual dalam mengawal persoalan publik. Namun, setiap sikap dan gerakan mahasiswa harus dibangun melalui kajian, verifikasi informasi, argumentasi akademik, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

BEM Unindra juga menyoroti fenomena munculnya stigma terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik melalui aksi demonstrasi. Pelabelan mahasiswa sebagai “mahasiswa sewaan” atau tuduhan bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi kepentingan tertentu dinilai tidak seharusnya menjadi cara untuk membungkam ruang kritik.

Helmi Fahri menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sekaligus kewajiban moral untuk memastikan perjuangannya tetap berdasarkan data dan kepentingan publik.

“Mahasiswa harus berani mempertanyakan persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Tetapi keberanian itu harus disertai tanggung jawab intelektual. Kita tidak boleh membangun gerakan dari rumor dan spekulasi, melainkan dari kajian, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Menurutnya, diskusi publik bukanlah akhir dari sebuah gerakan intelektual. Hasil diskusi harus menjadi bahan untuk melakukan kajian lebih lanjut, menyusun sikap organisasi, serta menentukan langkah advokasi yang konstitusional dan terukur. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemerdekaan 100% ala Tan Malaka: Warisan Pemikiran Revolusioner yang Terlupakan
• 16 jam lalu
0
thumb
Apakah Harus Mandi Wajib Dulu sebelum Shalat Sunnah Mutlak pada Hari Rebo Wekasan?
• 14 jam lalu
0
thumb
BPBD Makassar Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Warga Jadi Garda Terdepa
• 1 jam lalu
0
thumb
Benarkah Rebo Wekasan Jadi Hari Penuh Bala Musibah? Buya Yahya Ingatkan Tak Ada Landasan Dalilnya
• 16 jam lalu
0
thumb
KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.