Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan dalam ekshumasi ini tim forensik turut mengambil sampel jenazah hingga tanah.
“Tim forensik turut memeriksa kondisi makam, jenis dan kontur tanah, ukuran makam serta mengambil sampel tanah di sekitar lokasi dan sampel dari jenazah,” kata Sumy, kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Sumy menerangkan sampel nantinya akan diperiksa di laboratorium untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian.
Dalam ekshumasi ini, sejumlah ahli dilibatkan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy.
Sumy menegaskan pihaknya belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium.
“Pemeriksaan diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan proses ekshumasi dilakukan menindaklanjuti rangkaian penyidikan.
“Pelaksanaan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” tegasnya.
Budi menerangkan proses ekshumasi telah mendapatkan izin dari keluarga. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” tegas Budi. (ars/nsi)





Komentar (0)