Pemerintah Republik Islam Pakistan relatif berhasil menjadi mediator sekaligus fasilitator dalam proses perundingan damai antara pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan Republik Islam Iran.
Bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Negara Qatar dan Republik Turkiye, tonggak sejarah mampu diukir oleh pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif dengan lahirnya Nota Kesepahaman Islamabad.
Nota kesepahaman Islamabad ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Republik Islam Iran, Masoud Pezeshkian, di Teheran, Iran, serta oleh Presiden Amerika Serikat, Donald John Trump, di Istana Versaillers, Prancis, pada Rabu malam, 17 Juni 2026.
Sedangkan Perdana Menteri Shehbaz Sharif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Islamabad pada Kamis, 18 Juni 2026, di Islamabad, Pakistan. Tepatnya, beliau menandatangani MoU sebagai mediator dan saksi perundingan dalam MoU bertajuk:
Terkait keterlibatan Pakistan sebagai fasilitator, mediator dan negosiator perdamaian, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan negara di di kawasan Asia Selatan itu dapat diterima dengan baik oleh pemerintah Republik Islam Iran.
Pertama, Pakistan dan Iran sama-sama berpredikat resmi sebagai Republik Islam, meskipun identitas madzhab pemerintahan dan rakyatnya berbeda, yakni mazhab Syi'ah untuk Iran dan mazhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah untuk Pakistan.
Kedua, Pakistan dan Iran tercatat menjadi 10 negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia menurut data World Population Review tahun 2025. Pakistan memiliki jumlah penduduk Muslim mencapai sekitar 240 juta jiwa, dengan menduduki peringkat kedua negara Muslim terbesar di dunia. Sedangkan Iran memiliki jumlah penduduk Muslim mencapai sekitar 82,5 juta jiwa, dengan menduduki peringkat kedelapan negara Muslim terbesar di dunia.
Ketiga, Iran dan Pakistan merupakan dua negara tetangga yang berbagi perbatasan darat sepanjang 904 hingga 959 kilometer. Perbatasan ini memisahkan Provinsi Balochistan di Pakistan dengan Provinsi Sistan dan Baluchestan di Iran. Perbatasan darat kedua negara ini tentu membuat Iran dan Pakistan menjalin hubungan bilateral yang cukup dekat.
Penyebabnya, kedua negara harus berkoordinasi erat dan taktis serta menjalin kerja sama pragmatis dalam mengatasi sejumlah tantangan bersama di wilayah perbatasan seperti gerakan separatis, peyelundupan barang ilegal, kelompok bersenjata dan terorisme.
Keempat, Pakistan merupakan salah satu dari sembilan negara pemilik senjata nuklir di dunia yang memiliki hubungan dekat dengan Amerika Serikat (AS), Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Iran. Bahkan Pakistan menjadi satu-satunya negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam / OKI (Organization of Islamic Cooperation/ OIC) yang memiliki persenjataan nuklir sebagai senjata pemusnah massal.
Faktanya, Pakistan memiliki 170 hulu ledak nuklir dengan daya ledak bervariasi, dari 20 - 150 Kiloton pada desain kompak hingga ukuran besar yang mencapai 300 - 500 Kiloton. Program pengembangan senjata nuklir Pakistan telah dimulai sejak Januari 1972 di bawah pemerintahan Perdana Menteri Zulfikar Ali Bhutto.
Sementara itu, pemerintah Iran secara konsisten menolak tuduhan pemerintah AS dan sekutu-sekutunya di Barat atas kepemilikan senjata nuklir atau pun senjata pemusnah massal, Weapon Mass Destruction (WMD). Bahkan Pemimpin Tertinggi Iran, Almarhum Ayatullah Ali Khamenei, telah mengeluarkan fatwa haram terhadap perolehan, pengembangan dan penggunaan senjata nuklir.
Fatwa tegas tentang senjata nuklir itu diumumkan pada Oktober 2003, lalu diikuti oleh pernyataan resmi pemerintah Iran dalam pertemuan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/ IAEA) di Wina, Austria, pada Agustus 2005.
Adapun negara-negara sekutu AS di Eropa Barat yang turut aktif menuduh pemerintah Iran memiliki senjata nuklir ialah United Kingdom (UK) of Great Britain and North Ireland atau Kerajaan Serikat Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Prancis, Republik Federal Jerman, dan Republik Italia.
Kelima, Pakistan dan Iran juga memiliki kerja sama internasional yang sangat erat di berbagai forum global, termasuk bersama-sama menjadi anggota OKI, Developing 8 (D-8), Gerakan Nonblok (Non-Aligned Movement / NAM), Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/ UN). Itu sebabnya, terdapat rasa saling percaya, saling pengertian dan hadirnya relasi diplomatik yang kuat antar kedua negara, Iran dan Pakistan.
Dengan demikian, sangat wajar jika pemerintah Iran dan Pakistan memiliki relasi dan hubungan bilateral yang sangat erat dan dekat terkait permasalahan penggunaan senjata nuklir dan program reaktor nuklir untuk kepentingan damai.
Keenam, Amerika Serikat dan Pakistan merupakan mitra strategis dalam kerja sama anti teror yang dimulai sejak 2001, pasca serangan teror terhadap gedung menara kembar (twin tower) World Trade Center (WTC) di Kota New York dalam peristiwa teror 11 September 2001. Kerja sama ini dimulai di era kepemimpinan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, dan Presiden Amerika Serikat, George Walker Bush.
Meskipun kerja sama anti teror antara Amerika Serikat dan Pakistan terus mengalami evaluasi dan pasang surut hinga kini, kedua negara tetap melanjutkan program kerja sama itu. Bahkan keduanya terus memperkuat komitmen dan rasa saling percaya dalam bidang keamanan, militer, tukar-menukar informasi intelijen dan alat utama sistem pertahanan (alutsita).
Dalam bukunya, Who Rules The World, yang terbit pada Maret 2018, Noam Chomsky menulis bahwa pandangan sederhana di Amerika Serikat, yang menjangkau banyak spektrum, menyebutkan bahwa Iran menjadi ancaman paling berbahaya bagi perdamaian dunia. Bahkan kalangan yang mendukung Kesepakatan Nuklir Iran pada tahun 2015 di Wina, Austria, justru khawatir dan merasa ancaman itu sangat gawat. Mereka mengatakan, bagaimana bisa kita mempercayai Iran dengan catatan buruk agresi, kekerasan, gangguan dan tipu dayanya?
Kesepakatan Nuklir Iran atau The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) itu disepakati di Wina, Austria, pada tahun 2015, oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jerman dan Iran. Mereka juga dikenal dengan istilah Iran dan negara-negara P5+1. Adapun kelima negara anggota tetap DK PBB ialah Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, United Kingdom (UK), Prancis, dan Federasi Rusia.
Pendapat Noam Chomsky itu mendeskripsikan betapa iran dan Amerika Serikat telah menjadi musuh bebuyutan abadi sejak lama, lebih dari 47 tahun terakhir, pasca Revolusi Islam Iran pada 11 Februari 1979.
Revolusi itu berhasil menggulingkan Shah Iran, Reza Pahlavi, dan mengganti sistem monarki absolut menjadi Republik Islam dengan naiknya Ayatullah Ruhollah Musavi Khomeini sebagai Ulama, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Pemimpin Agung Iran, dan Pendiri Republik Islam Iran.
Dengan demikian, sangat wajar jika Iran dan Pakistan menjalin kemitraan strategis dan hubungan diplomatik yang sangat erat dalam bidang pertahanan dan keamanan. Khususnya kerja sama untuk pengayaan uranium dan penelitian tentang nuklir untuk tujuan damai seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Termasuk timbulnya rasa hormat dan percaya dari Iran terhadap Pakistan untuk menjadi fasilitator, mediator dan negosiator perundingan damai.






Komentar (0)