Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan PermohonanNasional | sindonews | Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49

Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa menjalani sidang perdana praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Tim pengacara Tifa membacakan permohonan praperadilannya. "Kami akan membacakan permohonan pada sidang hari ini, tapi bila diperkenankan ada perbaikan, penyempurnaan pada bagian petitum," ujar pengacara dokter Tifa, Abdullah Al Katiri di persidangan, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Pengacara Beberkan Alasan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Hakim tunggal praperadilan yang menangani permohonan tersebut mempersilakan kubu Tifa membacakan permohonan praperadilannya. Sidang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan dihadiri pihak Kejaksaan.

Tifa selaku prinsipal hadir dan mengikuti jalannya sidang pembacaan permohonan praperadilan. Saat ini, tim pengacara tengah membacakan poin-poin permohonan praperadilan secara bergantian."Perkenankanlah kami para advokat yang bertanda tangan di bawah ini bertindak atas nama dokter Tifa. Dengan ini mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejagung Cq Kejati Jakarta Cq Kepala Kejari Jakarta Selatan," kata tim pengacara Tifa.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Beras Kembali Melonjak Diikuti Cabai, Telur dan Daging Ayam, Cek Daftarnya
• 6 jam lalu
0
thumb
Potret Euforia Sambut Hari Kemerdekaan di Pasar Jatinegara
• 11 jam lalu
0
thumb
Fraksi PAN Kecam Promosi Minuman Keras Menggunakan Ayat Suci Al Quran: Ini sudah Keterlaluan
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemegang Saham BEI Sambut Positif Rencana Demutualisasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Kenalan dengan Bek Anyar Garudayaksa FC asal Serbia: Tingginya Hampir Dua Meter!
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.