Mengapa Presiden Mengajukan Destry sebagai Calon Tunggal Gubernur BI?

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Apa yang bisa dipelajari dari artikel ini:

  1. Bagaimana perubahan kepemimpinan terjadi di BI?
  2. Mengapa pemerintah mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI?
  3. Bagaimana prosedur pengangkatan seorang Gubernur BI?
  4. Bagaimana perjalanan karier Destry?
  5. Bagaimana kira-kira arah kebijakan BI di bawah kepemimpinan Destry kelak?
Bagaimana perubahan kepemimpinan terjadi di BI?

Kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) terjadi secara tiba-tiba seturut mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia per 25 Juli 2026. Perry mengundurkan diri di tengah periode kedua masa jabatannya (2023–2028).

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat pada Senin (27/7/2026).

Mengacu pada Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia, posisi pimpinan bank sentral secara otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

Sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry menjalankan seluruh kewenangan gubernur hingga pemerintah mengajukan calon gubernur definitif kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Baca JugaUjian Kredibilitas BI di Masa Transisi
Mengapa pemerintah mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI?

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. 

Pengumuman mengenai usulan calon Gubernur BI tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai menyerahkan surat presiden (surpres) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

”Jadi, namanya tunggal, ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti, yang sekarang menjabat sebagai pejabat sementara gubernur,” katanya kepada awak media.

Usulan calon tunggal Destry sebagai Gubernur BI ditangkap publik secara luas sebagai sinyal keberlanjutan arah kebijakan BI.

Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas dari PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengatakan, pengumuman mengenai Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI dianggap sesuai dengan ekspektasi pasar.

Hal senada disampaikan Rahma Gafmi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. Menurut dia, penunjukkan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI didasarkan pada sejumlah keunggulan kompetitif dan rekam jejak yang matang di bidang moneter dan perbankan, di antaranya pengalaman internal yang kuat di bank sentral.

Sebagai mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia selama dua periode (2019-2024 dan 2024-2029) serta pengalamannya mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem operasional, perumusan kebijakan moneter, dan stabilitas nilai rupiah.

Ia juga memiliki rekam jejak di lingkaran Kementerian Keuangan sehingga diharapkan dapat memperkuat bauran kebijakan fiskal-moneter. Selain itu, ia punya pengalamanan di sektor keuangan, seperti LPS dan perbankan. Pengalaman ini diharapkan memperkuat sensitivitas kebijakan, terutama terkait kondisi likuiditas perbankan, transmisi suku bunga, mitigasi risiko kredit, serta kebijakan makroprudensial longgar.

Baca JugaDestry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Ekonom: Sesuai Ekspektasi Pasar
Bagaimana prosedur pengangkatan seorang Gubernur BI?

Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI pada Senin (10/8/2026). Selain calon gubernur BI, surpres juga berisi usulan calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur BI.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan segera menindaklanjuti surat tersebut begitu memasuki masa persidangan. Sesuai dengan jadwal, Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 akan dimulai pada Jumat (14/8/2026).

Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, calon Gubernur BI usulan Presiden akan diuji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan. Selain untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, forum itu juga penting untuk menguji apakah Destry layak dan patut menjadi Gubernur BI definitif.

Hasil uji kelayakan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan sebelum Presiden menetapkan dan melantik Gubernur BI.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses pemilihan mulai dari DPR menerima usulan nama calon dari Presiden, lalu uji kelayakan di Komisi XI DPR, hingga pengambilan keputusan di rapat paripurna umumnya akan memakan waktu 1-2 minggu.

Baca JugaDPR Terima Surpres Usulan Calon Gubernur BI, Dasco: Segera Diproses
Bagaimana perjalanan karier Destry?

Status Destry saat ini masih menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. Sebelumnya, ia menduduki posisi sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia selama dua periode, yakni pada 2019–2024 dan 2024–2029.

Rekam jejak Destry mencakup kombinasi luas antara sektor swasta, pasar modal, dan lembaga negara. Ia pernah berkarier sebagai Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Staf Khusus Menteri Keuangan, hingga anggota Dewan Komisioner LPS.

Jauh sebelum memasuki BI, Destry sudah cukup lama berkecimpung di bidang ilmu ekonomi. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia pada 1983, kemudian menuntaskan studi masternya di Regional Science Cornell University, New York, AS, pada 1992.

Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 itu merintis kariernya sebagai asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) pada 1989. Kariernya sebagai peneliti kemudian berlanjut di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi UI (1989-1990) serta di Pusat Antar-Universitas untuk Ekonomi, Fakultas Ekonomi UI (1993-1995).

Berbekal gelar Sarjana Ilmu Ekonomi dan Master of Science, Destry melanjutkan kariernya dengan bekerja di Badan Analisa Keuangan dan Moneter Kementerian Keuangan (1992-1997). Selain itu, ia juga memiliki rekam jejak panjang sebagai ekonom di sektor keuangan.

Pengalaman itu diawali dengan menjabat sebagai ekonom Citibank Indonesia (1997-2000), Senior Economic Advisor Duta Besar Inggris untuk Indonesia (2000-2003), Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011), dan Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015). Kemudian, karier Destry berlanjut ke birokrasi pemerintahan.

Pada 2014-2015, ia menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN dan sempat menjadi Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (2015). Selanjutnya, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2015-2019.

Baca JugaDestry Damayanti di Tengah Tantangan Stabilitas dan Independensi
Bagaimana kira-kira arah kebijakan BI di bawah kepemimpinan Destry kelak?

Beberapa jam setelah dipilih sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry menegaskan bahwa BI akan tetap mempertahankan kebijakan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Stance kebijakan kami tidak berubah bahwa stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan kami saat ini,” kata Destry seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/7/2026) sore. 

Rahma Gafmi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga melihat, apabila tongkat estafet kepemimpinan akan berada di bawah Destry secara definitif, arah kebijakan BI, baik moneter maupun makroprudensial, kemungkinan akan berjalan secara berkelanjutan. Namun, kebijakan tersebut akan cenderung bercorak teknokratis-pragmatis yang dalam.

”Proyeksi utama arah kebijakan BI ke depan, hemat saya adalah mengenai stabilitas nilai tukar sebagai panglima,” ujarnya.

Artinya, fokus BI akan tetap defensif dan proaktif dalam meredam volatilitas rupiah di tengah ketidakpastian global. Apalagi, latar belakang Destry cukup melekat dengan pasar keuangan, pendalaman pasar valas, serta instrumen stabilisasi rupiah dan operasi moneter.

Di sisi lain, koordinasi antara kebijakan fiskal-moneter sebagai bauran kebijakan, mengingat rekam jejak Destry yang pernah berada di lingkaran Kementerian Keuangan. Meski demikian, Rahma mengingatkan agar independensi bank sentral tetap dipertahankan di tengah tekanan politik.

Baca JugaTantangan Destry Damayanti Menuntaskan PR Ekonomi Indonesia

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
New Xforce HEV, Strategi Mitsubishi Hadirkan Hybrid Sebagai Pilihan yang Lebih Irit
• 11 jam lalu
0
thumb
Foto: Anak-anak di Petamburan Berenang Saat Kali Ciliwung Mulai Dangkal
• 22 jam lalu
0
thumb
Transfer Unik Zion Suzuki, PSG Bayar Rp719 Miliar ke Parma untuk Dipinjamkan ke Juventus
• 19 jam lalu
0
thumb
Dominasi Gaji Pemain Liga Eropa: La Liga Puncaki Rata-Rata Gaji Tertinggi, Serie A Terendah
• 9 jam lalu
0
thumb
CNG Alternatif Pengganti LPG 3 Kg Bakal Diuji Coba Pekan Depan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.