Febrie Adriansyah Berduka Sutrimo Meninggal, Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo (Trimo). Melalui tim advokatnya, Febrie meminta semua pihak tidak membuat spekulasi terkait kematian Trimo dan menunggu informasi resmi dari Polda.

“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8).

“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambung dia.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, meluruskan informasi mengenai posisi Trimo selama bekerja dengan Febrie. Menurut Firman, Trimo bukan merupakan kepala rumah tangga atau karumga seperti yang disebut dalam pemberitaan media.

Firman menjelaskan Trimo tidak selalu berada di rumah tersebut karena beberapa kali pulang ke kampung halaman maupun mengambil pekerjaan lain. Karena itu, Trimo disebut tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman.

Keluarga Febrie juga meminta kematian Trimo tidak dikaitkan dengan perkara yang sedang dijalani Febrie di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut Trimo memang telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.

Firman kembali meminta publik menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengaitkan kematian Trimo dengan perkara Febrie. Menurutnya, keluarga ingin proses yang dilakukan Polda berjalan terlebih dahulu untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu.”

“Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan. Tidak mencampuradukan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” papar Firman.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Kematiannya terjadi tepat sehari sebelum Febrie ditahan terkait kasus korupsi dan TPPU.

Penyebab kematiannya hingga kini masih dalam penyelidikan. Polda Metro Jaya selanjutnya akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Pemprov Jambi Kaji Liburkan Sekolah dan Wajibkan Masker
• 8 jam lalu
0
thumb
Program MBG untuk Sekolah di Pulau Terluar Simeulue Mulai Dilaksanakan Oktober 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Enam karateka perkuat Indonesia pada Asian Games 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Penjelasan FIFA Terkait Sanksi untuk Persib akibat Kasus dengan Robert Alberts
• 18 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa 12 Saksi untuk Dalami Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.