Niat Membina Malah Binasa: Paradoks Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia pada dasarnya memikul amanat konstitusional sangat luhur, yakni menjadi benteng pertahanan utama negara dalam melindungi, membina, dan menyejahterakan masyarakat rentan serta miskin.

Namun, dinamika integritas di tubuh birokrasi ini mendadak terguncang ketika terkuak sebuah paradoks sangat memprihatinkan ke hadapan publik.

Lantas, mengapa individu instrumen negara yang secara institusional diamanati untuk mengentaskan kemiskinan dan kerentanan sosial justru terjerat ke dalam lingkaran perilaku destruktif perjudian digital atau Judi Online (Judol) yang mengancam kesejahteraan ekonomi dan moral mereka sendiri?

Pertanyaan mendasar ini menemukan titik terangnya melalui perspektif keperilakuan dari B.F. Skinner (1953) dalam karyanya Science and Human Behavior melalui teori Operant Conditioning, khususnya konsep variable-ratio reinforcement schedule.

Skinner menjelaskan, sistem imbalan acak dan tidak terduga pada aktivitas perjudian mampu menciptakan adiksi psikologis sangat kuat serta pengondisian perilaku intensif.

Pengondisian ini mampu melumpuhkan kontrol rasional individu tanpa memandang status sosial, tingkat pendidikan, maupun tanggung jawab moral profesi yang diembannya sehari-hari.

Fenomena keterlibatan aparatur dalam perjudian online memperlihatkan bagaimana mekanisme psikologis perjudian digital sanggup menembus benteng etika institusional yang paling fundamental sekalipun.

Kenyataan pahit mengenai pergeseran etika di lingkungan kementerian sosial ini terkonfirmasi secara gamblang melalui temuan resmi pemerintah.

Baca juga: Menteri Agama dan Anomali Survei Kabinet

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkap data mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat setidaknya terdapat 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial terindikasi aktif melakukan transaksi permainan judi online (Judol).

Komposisi dari angka fantastis tersebut mencakup 1.800 pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), serta selebihnya merupakan PPPK paruh waktu.

Fakta angka terbesar didominasi oleh PPPK memperlihatkan adanya celah kerentanan struktur ketenagakerjaan dan pengawasan internal yang sangat nyata.

Aparatur yang sehari-hari berkutat dengan program penyaluran bantuan sosial, pendataan keluarga miskin, dan pembinaan masyarakat rentan, ternyata di balik layar turut mengalirkan dana pribadi maupun potensi keuangan instansi ke dalam pusaran judi digital.

Fenomena ini menciptakan kontra-naratif yang ironis di mana lembaga penyembuh luka sosial justru dihuni oleh aparatur yang mengalami komplikasi sosial-ekonomi akibat perilaku perjudian.

Persoalan judi online di tubuh Kemensos bukan sekadar masalah pelanggaran disiplin kerja minor, melainkan sebuah bentuk patologi birokrasi yang merusak sendi kepuasan publik.

Sikap prihatin yang disampaikan oleh pimpinan kementerian menegaskan, indikasi keterlibatan ribuan aparatur ini memerlukan tindakan verifikasi dan validasi cepat dari Inspektorat Jenderal.

Penegakan sanksi tegas, mulai dari surat peringatan keras hingga pemutusan hubungan kerja atau pembatalan kontrak PPPK, menjadi keharusan mutlak guna mengembalikan integritas kelembagaan.

Jika institusi bertugas membina masyarakat justru diisi oleh pegawai yang membinasakan potensi dan masa depannya sendiri akibat judi online, maka legitimasi moral negara dalam mengentaskan kemiskinan akan tergerus secara mendalam.

Baca juga: Ketika Marwah Adat Dipinjam Kekuasaan

Artikel ini mengupas secara komprehensif akar masalah, implikasi kelembagaan, serta langkah rekonstruksi etika birokrasi dalam menyikapi kerentanan judi online di kalangan aparatur kementerian sosial.

Anatomi Paradoks Kesejahteraan dan Realitas Pegawai Sosial

Paradoks pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi judi online mencerminkan adanya jurang pemisah yang lebar antara norma idealis jabatan dan realitas perilaku sehari-hari.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebagai pegawai sosial, mereka dituntut memiliki kepekaan rasa empati tinggi, keberpihakan pada masyarakat miskin, serta disiplin finansial menjadi keteladanan publik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mata Anak Terlihat Tidak Sejajar? Kenali Tanda Mata Juling Sejak Dini
• 18 jam lalu
0
thumb
Menunggu Arah Kemudi Bank Indonesia
• 7 jam lalu
0
thumb
KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Asta Mandala SMK Go Global Tahap Pertama
• 21 jam lalu
0
thumb
Bapenda Makassar Perketat Penataan Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan
• 18 jam lalu
0
thumb
Purbaya Pastikan Anggaran Tambahan Rp20,5 Triliun Sudah Tersalur ke Daerah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.