DKI Bangun 2 Biodigester, Ubah Sampah Jadi Gas

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun dua fasilitas pengolahan sampah organik atau biodigester di Jakarta Utara. Fasilitas tersebut masing-masing berkapasitas hingga 250 kilogram (kg) sampah per hari.

Dua fasilitas tersebut akan dibangun di Rusunawa Rorotan, Cilincing, dan TPS 3R Kelurahan Rawa Badak Utara.

Advertisement

BACA JUGA: Teknologi Kampus Siap Atasi Masalah Sampah Jakarta

Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut merupakan bentuk kontribusi Bank Jakarta dalam mendukung penanganan persoalan sampah di Jakarta, khususnya sampah organik.

“Pembangunan biodigester di Rorotan merupakan bentuk kontribusi nyata Bank Jakarta untuk turut menjawab tantangan pengelolaan sampah di Jakarta,” kata Agus di Jakarta, dikutip Selasa (11/8/2026).

Melalui teknologi biodigester, sampah organik nantinya diolah menjadi biogas sebagai sumber energi terbarukan. Proses tersebut juga menghasilkan residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

“Kami ingin program TJSL yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan Jakarta,” ujar Agus.

Dengan total kapasitas 500 kg per hari, dua fasilitas pengolahan sampah organik tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 37,5 meter kubik biogas setiap hari.

Selain menghasilkan energi terbarukan, kedua fasilitas itu diperkirakan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 423 kilogram CO2e per hari atau setara 154,4 ton CO2e per tahun.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Asta Mandala SMK Go Global Tahap Pertama
• 10 jam lalu
0
thumb
Aceh Selatan bangun drainase 3,8 km di kawasan terdampak bencana
• 13 jam lalu
0
thumb
‎Erick Thohir Tegaskan Sepak Bola Putri Tak Pernah Dianaktirikan, IWL Kembali Bergulir Usai Vakum 7 Tahun
• 20 jam lalu
0
thumb
Rabu, BMKG: Mayoritas kota besar alami berawan-hujan ringan
• 7 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.