Pencalonan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) oleh Presiden Prabowo Subianto mulai mendapat respons dari jajaran pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengaku sudah cukup lama mengenal Destry, sehingga tidak asing dengan gaya kerja maupun koordinasinya selama ini.
Purbaya mengatakan dirinya pernah bekerja berdampingan dengan Destry ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat itu, Destry yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI merupakan anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) dari BI.
"Ya bagus, dia kan pengalaman cukup, sepengalaman saya cukup dekat. Dia waktu saya Ketua Dewan Komisioner LPS, dia kan ex-official dari bank sentral," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Survei IPO: Purbaya Jadi Menteri Terbaik Prabowo, yang Kinerjanya Terburuk...
Menurut Purbaya, pengalaman bekerja bersama tersebut menjadi modal positif untuk menjaga koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter. Ia pun tidak melihat adanya persoalan dengan pencalonan Destry sebagai orang nomor satu di bank sentral.
"Saya pikir bagus. Kita biasa koordinasi dan kerjasama dengan baik. Jadi nggak ada masalah," ujar Purbaya.
Sementara itu, pencalonan Destry telah resmi diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI. Nama tersebut disampaikan melalui surat presiden yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada DPR.
Prasetyo menegaskan hanya ada satu nama yang diajukan Presiden untuk posisi Gubernur BI, yakni Destry Damayanti yang saat ini masih menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI.
“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama Ibu Destry yang beliau sekarang menjabat pejabat gubernur BI sementara,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Setelah nama Destry masuk ke DPR, proses berikutnya akan berlanjut ke uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai membahas agenda tersebut setelah masa reses DPR berakhir.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran pimpinan komisi untuk menentukan jadwal uji kelayakan Destry.
"Kalau sudah masuk, sudah bisa langsung (fit and proper test). Nanti saya koordinasikan dulu dengan teman-teman pimpinan untuk jadwalnya kapan," kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Uji kepatutan dan kelayakan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Destry dapat disahkan sebagai Gubernur BI. Proses tersebut dilakukan setelah Presiden menyampaikan usulan calon gubernur bank sentral kepada DPR melalui surat presiden.
Destry sendiri kini berstatus sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 27 Juli 2026. Sebelum dipercaya menjalankan tugas sementara sebagai gubernur, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.






Komentar (0)