PDIP Tolak Terburu-buru Tetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD Jember 2026

beritajatim.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak terburu-buru menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, di gedung DPRD Kabupaten Jember, antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Selasa (11/8/2026).

Dalam rapat itu Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengusulkan agar KUA Perubahan bisa ditetapkan saat itu juga. “Kemudian untuk PPAS menunggu penyelarasan,” katanya.

Apalagi, menurut Halim, semua keputusan perubahan anggaran sudah dibahas oleh Bupati Muhammad Fawait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.

Namun Candra Ary Fianto, anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Komisi B, menampik usulan Halim tersebut. “Kesannya tergesa-gesa. Rancangannya baru kita dapat, terus kita putuskan,” katanya.

Badan Anggaran DPRD Jember memang mendapatkan berkas dokumen KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2026 jelang rapat berlangsung. Hal ini sempat diprotes Sunarsi Khoris, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

“Sebelum dimulai, kita kok enggak ada lembaran-lembaran (dokumen). Iki durung diwoco, jek tas dikekno. Saya malah belum diberi,” kata Sunarsi.

Selain berkas dokumen yang diberikan mendadak, Candra memandang belum ada penjelasan memuaskan adanya pergeseran anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah tanpa sepengetahuan parlemen.

Candra meminta adanya penyelarasan anggaran di empat komisi DPRD Jember. “Kami tidak ingin lagi ada penganggaran-penganggaran yang perencanaannya dibuat tergesa-gesa, dibuat tidak dalam situasi yang memungkinkan,” katanya.

Ketergesa-gesaan dalam penganggaran berpotensi memunculkan kerugian negara. Selain itu, menurut Candra, pembahasan atau desk antara bupati dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkadang belum menyentuh substansi persoalan.

“Contoh dalam pembahasan APBD 2026, karena adanya penggabungan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja), beberapa kegiatan maupun hal-hal yang sifatnya rutin dan untuk masyarakat tidak dianggarkan,” kata Candra.

Candra menyebut tidak adanya anggaran perawatan puluhan pasar di Jember. “Maka salah satu pentingnya kita melakukan penyelarasan adalah agar ada kesepahaman antara kebutuhan masyarakat secara riil dengan hasil desk yang dilakukan oleh TAPD maupun Badan Anggaran,” katanya.

Kesepakatan penyelarasan antara empat komisi dengan mitra OPD akan dilaporkan ke Badan Anggaran DPRD Jember. Candra berharap itu jadi salah satu acuan kesepakatan soal kebutuhan di masyarakat yang perlu mendapat anggaran.

“Keputusan itu disepakati bersama antara pimpinan Badan Anggaran dan TAPD agar bisa ditindaklanjuti. Tidak hanya kita bahas di komisi, tapi saat bergeser dalam pembahasan lintas OPD, tidak ditindaklanjuti,” kata Candra. [wir/aje]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR Kecam Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
• 5 jam lalu
0
thumb
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bali, Kemenhub Aktifkan Penanganan Darurat
• 4 jam lalu
0
thumb
Keluarga Febrie Bantah Sutrimo sebagai Karumga, Minta Kematiannya Tak Dikaitkan dengan Kasus TPPU
• 1 jam lalu
0
thumb
Cara Mengatasi Layar Laptop Blank Hitam tapi Masih Hidup
• 4 jam lalu
0
thumb
Eri Cahyadi Dalami 10 Laporan Pungli Berkedok Loker di Pemkot Surabaya, Minta Imbalan Rp50 Juta
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.