Anggota DPR Desak Sanksi Tegas Produsen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendorong adanya sanksi tegas terhadap pelaku usaha beras fortifikasi yang tak sesuai standar.

"Siapa pun pelaku usaha yang terbukti dengan sengaja mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan," kata Nevi, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Ia menilai, maraknya beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap hak masyarakat sebagai konsumen.

Ia meminta agar praktik seperti ini tidak terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan nasional.

Baca juga: Kado HUT Ke-81 RI, Pemerintah Siapkan Bantuan Beras Hampir 1 Juta Ton

Legislator PKS tersebut mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan investigasi terhadap produk-produk beras fortifikasi palsu.

Namun demikian, ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas.

Nevi meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap pangan olahan maupun pangan segar yang dipasarkan dengan klaim tertentu.

Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti setelah kasus mencuat, tetapi juga harus menjadi mekanisme yang berkelanjutan melalui pengujian laboratorium secara berkala, audit kepatuhan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR: Cabut Izin Beras Fortifikasi Tak Sesuai Mutu

Ia menilai, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pengawasan pangan.

"Negara harus hadir memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kandungan gizi sebagaimana yang dijanjikan kepada masyarakat," ujar dia.

Mentan ungkap 80 persen beras fortifikasi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengungkap sekitar 80 persen beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Hal tersebut diketahui setelah pemerintah menguji sampel beberapa merek beras dari berbagai daerah di sejumlah laboratorium.

"Totalnya setelah kita ambil sampel, ini seluruh yang terdaftar (beras) fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar. Yang tidak terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar," ucap Amran, di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: KPK Panggil Rudy Tanoe Sebagai Saksi Kasus Penyaluran Beras Bansos

Amran berjanji akan memberantas para mafia beras fortifikasi dalam waktu dua hingga tiga minggu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Amran menegaskan tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang berbuat curang dalam kasus beras fortifikasi ini.

"Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi, diproses sesuai hukum," tegas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Medan Minta Pj Sekda Baru Percepat Kinerja OPD
• 13 jam lalu
0
thumb
Mentan ajak maba Unhas berinovasi untuk kedaulatan pangan
• 22 jam lalu
0
thumb
Puluhan Inovasi Mahasiswa Umsura Didorong Jadi Produk Siap Pakai
• 18 jam lalu
0
thumb
Rangkaian Proses Pembongkaran Makam sampai Pemeriksaan Jenazah Sutrimo, Ini Penjelasan Polisi
• 4 jam lalu
0
thumb
Cicilan BRI Kartu Kredit Kini Lebih Ringan, Bunga 0% Mulai Transaksi Rp100 Ribu
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.