Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis mengatakan, hal tersebut tidak dapat dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
"Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Ia juga menegaskan, jika terdapat unsur penistaan agama, polisi harus memproses orang-orang yang terlibat di dalamnya.
"Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses," tegasnya.
Lebih lanjut, Cholil Nafis mengungkapkan, penyelenggara acara harus bertanggung jawab atas kegaduhan video viral beberapa waktu terakhir ini.
"Demi tatanan kehidupan beragama yang baik dan kerukunan di Indonesia, pihak yang bertanggung jawab harus dicari dan diproses sesuai hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya challenge untuk mendapatkan minuman yang diduga brand dari minuman keras dengan syarat seseorang harus membacakan salah satu surat.
Dalam video yang beredar, terdapat seseorang yang mencoba challenge tersebut dengan membacakan surat Ad-Dhuha.
Yang mengejutkan, mereka yang berhasil membacakan surat tersebut justru bahagia saat diberikan minuman keras. Setelah viral, video tersebut menuai kritikan tajam dari netizen. (aha/dpi)





Komentar (0)