Roy Suryo Ajukan 4 Kali Praperadilan, Refly: Tidak Ada Abuse of Process!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menepis adanya tuduhan penyalahgunaan proses (abuse of process) karena kliennya mengajukan praperadilan berulang kali atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Roy Suryo telah melakukan praperadilan keempat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

"Kalau ada yang mengatakan ada abuse of process misalnya, maka itu kemudian sangat tidak tepat," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV, Selasa (11/8/2026) malam.

Refly menilai istilah penyalahgunaan kewenangan hanya bisa dilakukan oleh pemegang otoritas, yakni hakim atau pengadilan, bukan oleh pemohon yang sedang menjalankan haknya.

Baca Juga :
Kubu Roy Suryo Bocorkan Petitum Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

"Pemohon itu memiliki hak yang diberikan oleh undang-undang. Hak itu bisa digunakan, bisa tidak digunakan,"ujarnya.

"Tetapi yang tidak boleh adalah dihilangkan. Kalau saya mau menggunakan praperadilan, maka itu adalah hak saya sebagai tersangka. Kalau saya tidak mau menggunakannya, ya hak saya juga," lanjut dia.

Oleh karena itu, Refly menegaskan bahwa tidak ada yang salah jika Roy Suryo menggunakan haknya untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan, termasuk harus dilakukan berulang kali.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo soal Pencekalan Ditunda hingga Pekan Depan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Karhutla Bak Tamu Rutin Setiap Kemarau, Mengapa Tak Pernah Berhenti?
• 9 jam lalu
0
thumb
BPBD Makassar: 245 Warga Terdampak Kebakaran
• 16 jam lalu
0
thumb
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia
• 13 jam lalu
0
thumb
Trade-in OLXmobbi di GIIAS 2026, Solusi Praktis Ganti Mobil Baru dengan Penawaran Terbaik
• 20 jam lalu
0
thumb
Peternak Ayam Demo, Ini Janji Mentan soal Pakan Murah hingga Serapan Telur
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.