Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pemerataan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.
Percepatan tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus membuka peluang bagi badan usaha untuk terlibat dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.
Wahyudi Joko Santoso Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM mengatakan, keberagaman model bisnis menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan SPKLU.
“Pengembangan SPKLU juga membuka ruang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi badan usaha dan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian di berbagai wilayah,” ujar Joko dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2026).
Sebagai acuan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU periode 2025-2030.
Menurut Joko, keputusan tersebut menjadi pedoman dalam menentukan kebutuhan dan pengembangan SPKLU di Indonesia, termasuk dari sisi lokasi maupun teknologi pengisian.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana tersebut untuk memastikan pembangunan SPKLU berjalan sesuai target.
“Keberadaan Kepmen ini menjadi acuan dalam mendukung percepatan penyediaan SPKLU dengan mempertimbangkan distribusi lokasi dan tipe teknologi pengisian,” jelasnya.
Dalam rencana pengembangan tersebut, pemerintah tidak hanya menyasar satu jenis kawasan. Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diproyeksikan hadir di berbagai titik yang memiliki aktivitas dan kebutuhan mobilitas tinggi.
Lokasi yang masuk dalam rencana antara lain pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area jalan tol, SPBU, kawasan pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel hingga pelabuhan.
Pemerintah juga berupaya memangkas hambatan administratif bagi badan usaha yang ingin masuk ke sektor penyediaan infrastruktur kendaraan listrik.
Andi Nur Arief Wibowo Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Ditjen Gatrik Kementerian ESDM mengatakan, penyederhanaan perizinan diharapkan membuat pembangunan SPKLU lebih cepat.
“Peluangnya (pengembangan SPKLU) izinnya sudah semakin sederhana, Pemerintah sudah punya plan untuk pengembangan SPKLU, dan juga model bisnis yang beragam,” kata Andi.
Percepatan pembangunan SPKLU dilakukan seiring pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Retail dan Niaga PLN M Fahrur Rozy sebelumnya mengatakan konsumsi listrik pada SPKLU mencapai 62,4 juta kilowatt hour (kWh) hingga Juni 2026.
Angka tersebut bahkan telah melampaui konsumsi listrik SPKLU sepanjang 2025 yang tercatat 48,5 juta kWh.
Dengan demikian, konsumsi listrik SPKLU selama enam bulan pertama 2026 telah tumbuh sekitar 28 persen dibandingkan realisasi sepanjang tahun sebelumnya. (ant/saf/ipg)




Komentar (0)