Menhum: RUU Perampasan Aset Prioritas, tapi Saya Tak Bisa Desak-desak DPR

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset prioritas utama bagi Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses perancangan undang-undang tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Supratman menyampaikan bahwa pihaknya terus komunikasi dengan DPR RI untuk mengawal keberlanjutan RUU tersebut.

"RUU Perampasan Aset jelas Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan itu sesuatu yang harus dan menjadi prioritas," ujar Supratman di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur di Surabaya, Selasa (11/8).

"Sebagai Menteri Hukum, sebagai pembantu Presiden, saya terus berkomunikasi dengan teman-teman di DPR. Tapi karena ini adalah hak usul inisiatif DPR, DPR sekarang Komisi III kan terbuka tuh. Sekarang dengar pendapat ya, beri pendapat masukan. Katanya kan buat partisipasi publik bisa lebih banyak dilakukan. Nah itu sementara digodok, kita tunggu," lanjutnya.

Ia mengatakan, pemerintah siap menindaklanjuti proses pembahasan teknis ketika DPR RI menyepakati naskahnya.

"Bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil sebuah usul inisiatif, kami tentu pemerintah siap untuk segera menyusun DIM-nya (Daftar Inventarisasi Masalah)," ujar dia.

Saat ditanya terkait target waktu perundangan regulasi tersebut, Supratman mengatakan bahwa hal itu wewenang DPR.

Pemerintah tidak dapat memaksakan batas waktu meski Presiden Prabowo telah menjalin komunikasi langsung dengan pimpinan DPR.

"Kan enggak boleh, itu kan ranahnya legislatif. Ya saya enggak boleh desak-desak kan kepada DPR," ucapnya.

"Tapi yang pasti komitmen itu tentu Presiden pasti sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait masalah tersebut," tambah dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
The Sounds Project Buka Suara soal Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
• 11 jam lalu
0
thumb
Taiwan Unjuk Kekuatan, Tank M60A3 Menggelegar dalam Latihan Militer Han Kuang
• 16 jam lalu
0
thumb
Gempa Kolombia: Korban Jiwa Naik Jadi 111 Orang, Status Bencana Nasional Ditetapkan
• 12 jam lalu
0
thumb
Pembalap Drag Race Maut di Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka
• 9 jam lalu
0
thumb
Stafsus Menhan Keluarkan Tiga Seruan Buat Separatis Papua, Termasuk untuk Sebby Sambom dkk
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.