Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai BI di Kasus TPPU Febrie

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial S dalam perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan terhadap S dilakukan pada Senin (10/8/2026).

"Itu keterkaitannya terkait dengan mekanisme operasional SOP-nya terkait money changer. Bagaimana apakah ini terdaftar atau tidak ini kan di situ. Itu saja, dari Bank kan BI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal

Anang mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang mengatur operasional usaha penukaran valuta asing.

"Ada mekanisme-mekanisme sistem usahanya bergerak seperti apa kan ada aturannya. Itu BI yang punya. BI yang tahu," ungkapnya.

Selain BI, Kejagung juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Barcelona Makin Serius Datangkan Rodri
• 13 jam lalu
0
thumb
Diisukan Sakit dan Mundur dari Kabinet, Pratikno Justru Muncul Meninjau Karhutla Gunung Bromo
• 4 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Ungkap Antusiasme Warga Ikut HUT RI di Istana: Ada 336 Ribu Pendaftar
• 12 jam lalu
0
thumb
Profil dan Biodata KH Anwar Zahid yang Kecelakaan di Bojonegoro, Begini Kondisinya
• 14 jam lalu
0
thumb
Raffi Ahmad Kenang Perjalanan RANS dari Garasi hingga Jadi Perusahaan Publik
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.