Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melayangkan aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.
Aduan tersebut berkaitan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan challenge hafalan Alquran dengan hadiah minuman keras (miras) di sebuah booth sponsor dalam gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Advertisement
Perwakilan ALMI, Abdul Hakim, mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
"Yang kita laporkan hari ini sebenarnya tidak menyebutkan satu per satu, kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol, harusnya memang dipanggil oleh penyidik," ujar Abdul di Mabes Polri, Selasa (11/8/2026).
Menurut Abdul, kegiatan berupa challenge atau tantangan yang melibatkan Alquran tersebut bermasalah dari sisi etika dan moral.
"Maka, hari ini kita uji secara hukum itu bagaimana, karena bagaimana pun tindakan seperti ini sangat merendahkan, menyinggung perasaan agama, menyinggung nilai agama," ucap dia.
"Maka kami melakukan dumas (pengaduan masyarakat) ini biar tidak terjadi main hakim sendiri atau demonstrasi di luar. Maka kita melakukan langkah hukum ini untuk memastikan apakah tindakan ini mengandung penistaan agama atau tidak, biar nanti penyidik yang mendalami tersebut," tambahnya.





Komentar (0)