Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meneken nota kesepahaman (MoU) pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Penandatanganan dilakukan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (11/8).
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL tersebut akan dibangun di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, dengan luas lahan sekitar 5,7 hektare.
Director of Investment at Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengatakan proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap pembangunan setelah groundbreaking pada akhir 2026.
“Kita akan groundbreaking di akhir tahun ini, untuk di Desember 2026, sehingga di kuartal 3, kuartal 4, 2028 nanti sudah bisa mengolah sampah untuk kawasan Yogyakarta,” kata Fadli kepada awak media usai agenda tersebut, Selasa (11/8).
Investasi proyek tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp2,5-3 triliun. Nilai investasi final masih menunggu hasil desain yang disiapkan pada tahun ini.
PSEL tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dari volume tersebut, energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 18-20 megawatt (MW), tergantung desain teknologi yang digunakan.
“Ya rata-rata memang ini 1.000 ton itu setara dengan 18 sampai 20 MW, tergantung dari desain itu sendiri. Jadi itu bisa mendistribusikan listrik sekitar 15 ribu rumah di kawasan Yogyakarta, dimana nanti kami akan bekerja sama dengan PLN,” ujarnya.
Listrik yang dihasilkan nantinya akan dijual kepada PT PLN (Persero). Danantara menyebut skema pembelian listrik tersebut akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dalam proses pembangunannya, proyek ini diperkirakan menyerap sekitar 800-1.000 tenaga kerja. Danantara menyatakan tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas. Proses pengolahan juga disebut akan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.
“Akan masuk standar Eropa yang akan kita dorong. Jadi lebih tinggi daripada standar lingkungan di Indonesia, jauh lebih baik,” kata Fadli.
Sampah dari Sleman, Bantul, dan Kota YogyakartaGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pasokan sampah pada tahap awal akan berasal dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo belum menjadi pemasok utama karena masih dinilai mampu menangani sampahnya secara mandiri.
“Ya sampah-sampahnya dari kabupaten, kota, yang mendandatangani MoU baru Sleman, Bantul, sama Kota Yogyakarta. Dua kabupaten masih bisa menanggulanginya sendiri,” kata Sultan HB X dalam kesempatan yang sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan sampah yang dikirim dari Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta nantinya dapat langsung dibawa ke fasilitas tersebut tanpa harus dipilah terlebih dahulu.
Pemerintah kabupaten dan kota bertugas mengangkut sampah dari wilayah masing-masing menuju fasilitas pengolahan.
“Jadi artinya begini, itu kan yang dikelola nanti kan seperti kota. Kota ini kan sebagian juga untuk organiknya dengan biopori yang jumbo dan sebagainya.
Nanti ke depan mungkin jumbo-jumbo ini dihentikan. Semacam itulah nanti. Supaya bisa tetap ada pasokan,” kata Kusno.
Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan setelah desain fasilitas dan rencana pembangunan lebih matang. Pemerintah juga akan menyampaikan rencana penyerapan tenaga kerja dalam proyek tersebut.
Kusno menambahkan proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut merupakan investasi dari Danantara dan bukan berbentuk pinjaman kepada pemerintah daerah.
Pemerintah DIY berharap keberadaan fasilitas ini dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang persoalan sampah di wilayah DIY.






Komentar (0)