Grid.ID - Penyanyi Lesti Kejora memilih tetap mengikuti proses hukum terkait dugaan penyebaran hoaks perselingkuhan suaminya, Rizky Billar. Ia belum mau buru-buru berdamai dengan pihak yang dilaporkan dan memilih menunggu proses pemeriksaan selesai.
Lesti pun hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang sebelumnya dibuat oleh Rizky Billar. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform dan akun media sosial tersebut tidak benar.
"Ya, mengkonfirmasi, mengonfirmasi ini aja apa yang sudah dilaporkan oleh Kakak (Billar), bahwa semua yang ada di-posting oleh YouTube, beberapa platform ya, beberapa akun, bahwa semua itu tuh tidak benar," kata Lesti Kejora di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, Lesti belum memberikan jawaban pasti. Ia memilih mengikuti proses hukum terlebih dahulu.
"Kita ikutin dulu aja ya sampai pemeriksaan semua selesai," tutur pelantun lagu Kejora tersebut.
Lesti punya alasan tersendiri mengapa tidak ingin asal berdamai dengan penyebar hoaks. Ibu tiga anak itu khawatir jika tindakan tersebut dibiarkan tanpa proses hukum, orang lain justru akan melakukan hal serupa.
"Soalnya kalau dibiarin takutnya malah banyak yang ngikutin nantinya gitu," ungkap Lesti.
Bagi Lesti, persoalan ini bukan hanya tentang dirinya dan Rizky Billar. Ia juga tidak ingin penyebaran informasi yang tidak benar dianggap sebagai sesuatu yang bisa dilakukan tanpa konsekuensi.
Diketahui, Rizky Billar resmi melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran berita bohong.
Sebelumnya, muncul sejumlah konten di media sosial yang menuding Rizky Billar berselingkuh dengan Asila Maisa. Bahkan, ada pula tudingan bahwa keduanya memiliki anak di luar nikah.
Kabar tersebut kemudian berkembang semakin luas hingga menyeret rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora. Bahkan, muncul narasi yang menyebut pasangan tersebut sedang berada di ujung perceraian. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)