Supratman Andi Agtas Menteri Hukum RI memastikan komitmen pemerintah dalam mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia menyebut Prabowo Subianto Presiden RI telah berulang kali menegaskan bahwa RUU tersebut menjadi prioritasnya untuk segera direalisasikan.
Menteri Hukum mengungkap pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI terkait perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“RUU Perampasan Aset jelas. Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan itu sesuatu yang harus dan menjadi prioritas,” ujar Supartman Andi saat ditemui di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Supratman menuturkan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu DPR RI mengambil langkah sebagai pengusul inisiatif karena RUU tersebut merupakan ranah legislatif.
Untuk itu ia terus menjaga komunikasi dengan DPR RI terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinaungi Komisi III DPR RI.
Menurutnya, Komisi III DPR RI tengah membuka ruang untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak untuk memperluas partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset diusulkan.
Supratman juga memastikan pemerintah siap untuk segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Perampasan Aset.
“Nah, itu sementara digodok, kita tunggu. Bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil sebuah usul inisiatif, kami tentu pemerintah siap untuk segera menyusun DIM-nya,” ujarnya.
Terkait target waktu pembahasan, Menteri Hukum menyebut pemerintah tidak dapat menentukan atau mendesak DPR karena proses tersebut merupakan kewenangan legislatif.
“Kan tidak boleh. Itu kan ranahnya legislatif. Ya saya tidak boleh desak-desak kan kepada DPR,” katanya.
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa presiden juga berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI supaya progres RUU Perampasan Aset tetap berjalan.
“Tapi yang pasti, komitmen itu tentu Presiden juga pasti sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut,” jelasnya. (wld/saf/ipg)





Komentar (0)