jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengajak semua tenaga non-ASN dan ASN untuk mendukung pemerintah untuk menuntaskan tugas besarnya.
FHNK2I Tendik pun dalam posisi menunggu kebijakan pemerintah tanpa melakukan aksi turun ke jalan.
BACA JUGA: Jumlah PNS Mengempis, Lebih Banyak PPPK Paruh Waktu, Lowongan CPNS Belum Pasti
Menurut Herlambang, sebagai aparatur sipil negara (ASN) ada etika yang harus dijaga oleh PPPK, PPPK downgrade, dan PPPK paruh waktu.
"Demo memang diatur dalam undang-undang, tetapi kalau ASN demo pemerintah rasanya janggal," kata Herlambang kepada JPNN, Selasa (11/8/2026).
BACA JUGA: Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita
Saat ini, terang Herlambang, seluruh anggota FHNK2I Tendik masih bertahan bersabar dengan kondisi downgrade. Kekosongan dari penjaga yang pensiun berstatus PNS, belum bisa diisikan oleh PPPK paruh waktu.
FHNK2I Tendik masih tetap membutuhkan komunikasi yang baik dengan pemerintah baik kementerian dan lembaga terkait.
BACA JUGA: Gaji PPPK Diusulkan Ditarik ke Pusat, PPPK Paruh Waktu Ditangani Pemda
"Kami belum bisa menyerukan untuk turut dalam sebuah aksi, karena di pundak kami masih terbebani dengan nasib teman-teman ASN PPPK dan PPPK paruh waktu ke depannya untuk kesejahteraan yang lebih baik dengan tetap berkinerja dengan baik pula," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini adalah waktu seleksi sebenarnya dari rekrutmen PPPK 2024, yang mana PPPK sesungguhnya adalah pegawai profesional dan berintegritas.
Oleh karena itu PPPK downgrade dan PPPK paruh waktu perlu menyesuaikan juga supaya apa yang diharapkan segera terwujud.
Terkait dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026, nanti, FHNK2I Tendik berharap bisa duduk bersama.
Ini agar bisa menyampaikan harapan ke depannya sambil bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Prabowo.
"Saat ini perlu berfokus kepada nasib teman-teman honorer agar diangkat menjadi PPPK. Bagaimana menyelesaikan nasib yang paruh waktu segera tuntas menjadi penuh waktu, yang downgrade juga setara dengan jenjang pendidikannya dan peningkatan kesejahteraannya ke depannya," tuturnya.
Di daerah pun kata Herlambang, FHNK2I Tendik sedang mencari solusi bersama dengan pemerintah daerahnya. Terkait dengan kebutuhan tenaga yang sudah pensiun agar segera terisi kembali supaya pelayanan tetap berjalan normal.
Belum lagi kondisi PPPK downgrade yang menjadi tidak setara dengan status pegawai yang pensiun, sehingga yang PPPK Paruh Waktu pun tidak bisa untuk mengisi kekosongan tersebut. padahal tupoksinya sama.
Di sisi lain, terbentur juga dengan kondisi dan kemampuan anggaran APBD. apalagi per Januari ada penerapan 30% belanja pegawai sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Dia berharap ada kabar baik yang akan disampaikan Presiden Prabowo nanti, yaitu adanya penambahan fiskal daerah baik transfer keuangan daerah (TKD), DAU dan lainnya, walaupun diberikan secara bertahap yang penting ada kepastian dan pasti," ucapnya
Ini agar tidak menjadi gejolak dan ASN-nya tetap bekerja dengan baik dan nyaman untuk masa depannya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad





Komentar (0)