Yaqut Bantah Terima US$271.500 dari Kuota Haji Tambahan

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang US$271.500 seperti yang disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Yaqut menyampaikan bantahan tersebut seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia mengaku tidak memahami dasar dakwaan yang menyebut dirinya menerima uang tersebut.

“Terus terang saya tidak memahami dakwaan karena yang menerima uang itu orang lain tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi, saya sampaikan saya tidak pernah menerima Rp1.000 pun dari proses ini,” kata Yaqut.

Menurut Yaqut, pihak yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan kuota haji tambahan merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia menilai pihak-pihak tersebut semestinya turut dihadirkan dalam persidangan.

“Ya, mereka itu yang jual beli kuota, yang kemudian menerima fee dan seterusnya. Itu yang harusnya dihadirkan di sini,” ujarnya.

Yaqut juga mempertanyakan dugaan kerugian keuangan negara yang dikaitkan dengan kebijakan kuota haji tambahan ketika dirinya menjabat Menteri Agama.

Ia menegaskan kebijakan yang diambil saat itu berorientasi pada pelayanan dan keselamatan jemaah haji. Menurutnya, tugas utama Kementerian Agama adalah memastikan jemaah memperoleh pembinaan dan pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Jadi, tugas saya waktu itu sebagai Menteri Agama adalah menjamin memberikan pembinaan, memberikan layanan, dan menjamin keselamatan jemaah,” jelasnya.

Kuasa hukum Yaqut, Dodi S. Abdulkadir, juga mempersoalkan tudingan jaksa terkait penerimaan US$271.500 tersebut. Menurut dia, surat dakwaan belum menjelaskan secara rinci bagaimana uang tersebut diterima kliennya.

“Tidak ada penjelasan secara rinci bagaimana uang itu diperoleh, bagaimana menyerahkannya, di mana menyerahkannya,” kata Dodi seusai sidang.

Dodi menilai pencantuman nominal tersebut justru digunakan untuk menghubungkan Yaqut dengan praktik percepatan keberangkatan jemaah haji tanpa masa tunggu.

“Jadi, pengenaan, penyebutan adanya penerimaan US$271.000 itu kelihatan sekali hanya untuk menyambungkan agar Gus Yaqut sebagai Menteri Agama memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan atau adanya praktik-praktik yang dikatakan percepatan, kemudian memberangkatkan jemaah haji tanpa waktu tunggu,” lanjutnya.

Menurut Dodi, pihaknya menemukan sejumlah bagian yang dinilai tidak utuh dalam uraian dakwaan jaksa. Ia bahkan menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut dilakukan setengah hati.

“Kenapa? Karena jelas dari runutan apa yang dibacakan, banyak garis-garis yang hilang, ya. Banyak fakta-fakta yang ditutupi, kemudian dipaksakan untuk disambungkan,” ucapnya.

Dodi kembali menegaskan bahwa Yaqut tidak pernah menerima uang dari kuota haji tambahan tersebut. Ia juga mempertanyakan status hukum sejumlah nama yang disebut dalam surat dakwaan.

“Di 2024 itu jelas tidak ada satu sen pun dana kepada Gus Yaqut. Nah, kalau memang ini enggak setengah hati sebenarnya, nama-nama yang sudah disebut di situ sebagai penggagas untuk memanfaatkan kuota tambahan agar bisa digunakan untuk haji khusus, seharusnya itu bisa diminta pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap sejumlah pihak yang disebut turut memperoleh keuntungan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Dalam perkara tersebut, nama Yaqut turut dikaitkan dengan dugaan penerimaan uang sebesar US$271.500. Namun, mantan Menteri Agama itu secara tegas membantah pernah menerima uang tersebut.

Persidangan selanjutnya akan menjadi ruang bagi jaksa untuk membuktikan uraian dalam dakwaan, sementara pihak Yaqut akan menyampaikan pembelaan dan bantahan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Pertamax Turun, Biaya Full Tank Avanza dan Brio Hemat Segini
• 8 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Resmi Terima 50 Ribu Magang Nasional 2026 Tahap I
• 4 jam lalu
0
thumb
Menhub menegaskan cabut izin operator KMP Mutiara bila terbukti lalai
• 22 jam lalu
0
thumb
Gempa Dahsyat Mengguncang Wilayah Barat Kolombia, 111 Orang Tewas dam 87 Terluka
• 5 jam lalu
0
thumb
Dua Anggota TNI Berada di Mobil yang Tabrak Polisi Hingga Tewas, Ini Kata Kodam III Siliwangi
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.