Makassar: Seorang perempuan bernama Titania Angelica alias Mita, 26, asal Kabupaten Wajo dinyatakan hilang selama dua tahun. Kini, misteri hilangnya perempuan tersebut terungkap setelah jasadnya ditemukan di dasar jurang.
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan bahwa perempuan yang biasa disapa Mita itu ternyata menjadi korban pembunuhan. Polisi mengungkap Mita dibunuh saat dalam perjalanan dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Juli 2024.
"Jasad korban kemudian dibuang ke dalam jurang di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, dengan kedalaman mencapai sekitar 60 meter," katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Douglas mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan sebelum Mita dinyatakan hilang oleh keluarga, korban terakhir kali terlihat bersama seorang sopir travel bernama Alber dengan rute Wajo–Morowali. Korban dijemput menggunakan mobil Avanza hitam yang dikemudikan Alber.
"Korban berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 Wita," ungkapnya.
Baca Juga :
Bocah 9 Tahun Tewas di Hutan Jasinga, Diduga Diserang Anjing Pemburu"Ibunya bertanya, ‘Sudah di mana?’. Kemudian korban menjawab, ‘Saya sudah dekat.’ Setelah itu tidak ada lagi komunikasi dan handphone korban sudah tidak aktif," ujarnya.
Setelah tidak ada kabar dan handphone korban tidak aktif, pihak keluarga kemudian melaporkan hal itu ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua tahun, seluruh petunjuk mengarah ke Alber.
Polres Wajo langsung mencari tahu keberadaan Alber dan menangkapnya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dari pemeriksaan, Alber mengakui telah menghabisi nyawa korban saat perjalanan menuju ke Morowali.
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.
Alber mengaku menganiaya korban dengan menggunakan kunci roda hingga tewas, kemudian membuang jasad Mita ke jurang yang ada di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
"Tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda hingga meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, Polres Wajo telah menyerahkan tersangka Alber beserta barang bukti kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, karena lokasi dugaan pembunuhan berada di wilayah hukum tersebut.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian dalam korban serta perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin, dan anting," jelasnya.





Komentar (0)