Kronologi Mita Hilang 2 Tahun di Morowali: Dibunuh Sopir Travel hingga Jasad Dibuang ke Jurang

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MOROWALI – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita selama dua tahun di Morowali akhirnya terungkap. Perempuan 26 tahun itu ternyata tewas setelah dibunuh sopir travel bernama Alber alias Latu, 37 tahun.

Pelaku disebut menghabisi Mita menggunakan kunci roda sebelum membuang jasad korban ke jurang sedalam 60 meter. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Alber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan Alber merupakan orang terakhir yang diketahui bersama Mita saat perjalanan menuju Morowali.

“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” ujar Douglas saat mengonfirmasi kasus tersebut di Polres Wajo, Senin (10/8/2026).

Menurut hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Setelah korban meninggal, Alber diduga membuang jasad Mita ke sebuah jurang di sekitar lokasi. Kedalamannya diperkirakan mencapai 60 meter.

“Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia,” kata Douglas.

Polisi kemudian memburu Alber hingga menemukan persembunyiannya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Douglas.

Berangkat ke Morowali pada Juli 2024

Perjalanan Mita menuju Morowali bermula pada 22 Juli 2024. Saat itu, ia meninggalkan rumah di Kabupaten Wajo menggunakan jasa travel.

Berdasarkan catatan pemberitaan detikSulsel, Mita dijemput sopir travel di Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Wajo.

Ia berangkat sekitar pukul 16.30 Wita dengan tujuan Morowali, tempat tinggalnya.

Sehari setelah keberangkatan, keluarga masih sempat berkomunikasi dengan Mita. Namun, komunikasi tersebut menjadi kabar terakhir dari korban.

Kakak Mita, Nadia, mengatakan keluarganya sempat menghubungi korban beberapa kali sepanjang perjalanan.

“Sepanjang Mita berangkat, orang tua saya beberapa kali menelepon dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wita orang tua kami menanyakan sudah di mana? Mita menjawab, ‘tidak lama mi sampai ka’,” ujar Nadia kepada detikSulsel pada Minggu (24/11/2024).

Setelah percakapan tersebut, Mita tidak lagi memberikan kabar kepada keluarganya. Nomor teleponnya juga kemudian tidak dapat dihubungi.

Keluarga sempat meminta penjelasan kepada sopir travel yang mengantar Mita. Saat itu, sopir mengaku telah mengantarkan korban hingga Morowali.

“Alasan dari sopir itu bahwa Mita tadi turun dan dijemput oleh temannya di sekitar daerah Lalampu, Kabupaten Morowali. Dan sejak saat itu nomor telepon Mita sudah tidak aktif,” terang Nadia.

Keluarga Laporkan Mita Hilang ke Polisi

Mita yang tak kunjung ditemukan membuat keluarga mengambil langkah hukum. Laporan orang hilang kemudian dibuat di Polres Wajo pada 2024.

“Kami telah melakukan pencarian namun sampai saat ini belum ditemukan dan Mita belum kembali ke rumah atau tempat tinggalnya di Kabupaten Morowali,” kata Nadia ketika itu.

“Kami berharap semoga adik kami bisa ditemukan dengan cepat atas bantuan kepolisian,” sambungnya.

Polisi saat itu langsung melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Wajo ketika itu, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan dari keluarga.

“Dari pihak keluarga sudah melaporkan ke pihak Polres Wajo, sementara kami lakukan penelusuran dan pencarian. Dari pihak keluarga juga sebelumnya sudah melapor ke Polsek Bahodopi, Morowali,” ucap Alvin.

Selama proses penyelidikan, keberadaan Mita belum diketahui. Kasus tersebut baru mendapatkan titik terang setelah polisi menemukan informasi yang mengarah kepada Alber.

Alber Diduga Membunuh Mita dan Mengambil Barang Korban

Dari pemeriksaan terhadap Alber, polisi mengungkap bahwa pembunuhan diduga dilakukan ketika Mita berada dalam perjalanan menuju Morowali.

Setelah menghabisi korban, Alber diduga mengambil sejumlah barang pribadi milik Mita sebelum membuang barang bukti ke sungai.

Douglas menyebut barang korban yang diambil pelaku berupa dua telepon seluler dan sebuah dompet.

“(Barang korban yang dicuri) berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI,” ujar Douglas.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga menggunakan kartu milik korban untuk mengambil uang dan melakukan sejumlah transaksi.

“Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp 62.040.000,” jelas Douglas.

Menurut polisi, uang tersebut ditarik secara tunai melalui salah satu agen bank BUMN. Sebagian lainnya disebut ditransfer ke beberapa rekening.

Sementara itu, kunci roda yang diduga digunakan untuk menyerang korban juga dibuang pelaku ke sungai.

Pelaku Mengaku Tersinggung Perkataan Korban

Polisi turut mengungkap dugaan motif pembunuhan. Kepada penyidik, Alber mengaku sakit hati dengan perkataan Mita.

“Alber mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir,” ujar Douglas.

“Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya,” sambungnya.

Dugaan sakit hati tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan Mita meninggal dunia.

Setelah kejadian, Alber berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke jurang serta sejumlah barang bukti.

Alber Sempat Kabur dan Bersembunyi di Papua

Usai kejadian, Alber tidak langsung kembali ke tempat tinggalnya. Polisi menyebut tersangka sempat melarikan diri ke Papua.

Di wilayah tersebut, Alber disebut bersembunyi selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya kembali ke Sulawesi.

Setelah kembali, pelaku memilih bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

“Lokasi persembunyian tersebut diketahui minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk,” jelas Douglas.

Persembunyian tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Alber kemudian ditangkap tanpa menyangkal keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Perkara Dilimpahkan ke Polres Morowali

Karena lokasi dugaan pembunuhan berada di wilayah Morowali, proses hukum selanjutnya diserahkan kepada kepolisian setempat.

Douglas mengatakan tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain Alber, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu termasuk sejumlah benda pribadi milik Mita yang berhasil diamankan selama proses penyelidikan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dalam korban serta sejumlah perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin dan anting,” jelas Douglas.

Dengan penangkapan Alber, kasus yang membuat keluarga Mita menunggu kepastian selama dua tahun kini memasuki tahap penyidikan lanjutan di Polres Morowali.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Hijau Pagi Ini, Menguat 0,29% ke Level 6.383
• 7 jam lalu
0
thumb
Rupiah Menguat ke Rp17.755 per Dolar AS, Optimisme Konsumen dan Ekspektasi Suku Bunga Fed Menopang Pasar
• 8 jam lalu
0
thumb
Malaysia Tantang Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026, Tan Cheng Hoe Tanpa Beban
• 16 jam lalu
0
thumb
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
• 3 jam lalu
0
thumb
Dilanda Karhutla, Kualitas Udara Mempawah Capai Level Berbahaya Pagi Ini
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.