Foto: Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8). Gus Yaqut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Saat tiba di ruang sidang, Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol, didampingi istrinya, Eny Retno, sementara sejumlah pendukungnya turut hadir menyaksikan persidangan.

Bersama Gus Yaqut, terdapat 3 terdakwa lain yakni, eks Stafsus Menag Gus Alex, serta dua petinggi biro travel swasta.

Gus Yaqut didakwa menerima keuntungan sekitar Rp 4,8 miliar dalam kasus kuota haji. Kerugian negara yang timbul berdasarkan perhitungan audit BPK mencapai Rp 622 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gangguan KRL Dekat Stasiun Kampung Bandan Sore Ini Selesai, Perjalanan Kembali Normal
• 22 jam lalu
0
thumb
Dušan Vlahović Bingung Cari Klub, Barcelona Pusing Cari Striker, Jangan-Jangan Berjodoh?
• 4 jam lalu
0
thumb
1.147 Personel Paspampres Dikerahkan untuk Pengamanan Rangkaian HUT ke-81 RI
• 22 jam lalu
0
thumb
Heboh Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Gratis di Festival Musik, Polisi Turun Tangan!
• 1 jam lalu
0
thumb
Karhutla Bromo Meluas hingga 742,70 Hektare, Kawasan Wisata Masih Ditutup
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.