JAKARTA, KOMPAS.TV - Influencer Muhammad Jannah alias Bigmo dipanggil Polda Metro Jaya atas dugaan kasus eksploitasi anak dalam konten siaran langsung atau live streaming.
Bigmo dilaporkan dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, menyebut penyidik mencecar puluhan pertanyaan untuk mendalami kronologi saat kliennya menyiarkan konten dugaan promosi rokok elektronik dengan melibatkan anak-anak.
"Mo (Bigmo) hadir dan diperiksa kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi saat live streaming serta menyerahkan bukti-bukti pendukung," kata Sangun Rahgado di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Polda Metro Buka Peluang Panggil Influencer Bigmo soal Promosi Vape ke Anak-Anak
Sangun mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun menyebut Bigmo mengakui terdapat kekeliruan secara etika dalam siaran tersebut.
"Kami tekankan Mo tidak akan defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait live streaming tersebut. Namun, perlu kami jelaskan bahwa seluruh kejadian itu berlangsung secara spontan tanpa ada naskah atau perencanaan awal," kata Sangun dikutip Antara.
Meskipun melibatkan anak-anak, Sangun menekankan lebih dari 97 persen siaran kliennya ditujukan untuk penonton dewasa dan dilengkapi penanda batas usia 18 tahun ke atas.
Sementara itu, Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengaku kejadian ini akan menjadi pelajaran baginya, sehingga ke depan membuat konten yang lebih mendidik.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini jadi pelajaran berharga buat saya ke depannya untuk membuat konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi," kata Bigmo.
Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- big mo
- promosi vape anak anak
- bigmo dipanggil polda
- polda metro jaya
- eksploitasi anak
- rokok elektronik






Komentar (0)