Anggota DPR kecam promosi miras "Newport" dengan baca ayat Al Quran

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengecam keras promosi minuman keras (miras) beralkohol bermerek Newport pada sebuah festival musik yang diduga menggunakan pembacaan ayat suci Al-Quran.

Apabila materi promosi tersebut terbukti benar, menurut dia, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan kreativitas pemasaran, melainkan menyentuh aspek etika bisnis, perlindungan konsumen, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," kata Kawendra di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sambut lima abad Jakarta, DKI cetak 1.000 mushaf Al Quran

Dia pun meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik promosi tersebut. Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan kepastian apakah aktivitas pemasaran tersebut melanggar ketentuan perlindungan konsumen maupun regulasi terkait peredaran dan promosi minuman beralkohol.

“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk terkait apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, dunia usaha memang harus diberikan ruang untuk berkembang dan berinovasi. Namun kebebasan berusaha tetap memiliki batas, khususnya ketika bersinggungan dengan norma agama, kepatutan, dan perlindungan masyarakat.

“Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” katanya.

Baca juga: Yanmu gandeng PBNU salurkan 11 ambulans dan 1.000 Al Quran

Kasus itu, kata dia, harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar menerapkan prinsip responsible marketing dan tidak menggunakan simbol, ayat, maupun identitas keagamaan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.

“Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera,” katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan stan minuman beralkohol Newport dengan suara dari seseorang yang diduga membaca ayat suci Al Quran dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam narasi yang berbeda di media sosial, pembacaan ayat suci itu diduga dilakukan sebagai syarat agar pengunjung mendapatkan produk minuman itu. Momen itu terjadi dalam festival musik yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wako: Kampung Qur'an Penjaringan jadi ekosistem pembinaan Al Quran


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Buku Pelajaran SD-SMA Akan Diubah Prabowo, JPPI Ingatkan Harus Transparan
• 23 jam lalu
0
thumb
Gempa magnitudo 7,4 guncang Kolombia, sedikitnya 21 orang tewas
• 9 jam lalu
0
thumb
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu
• 9 jam lalu
0
thumb
Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo
• 19 jam lalu
0
thumb
SNLIK 2026: 62,51 Persen Masyarakat Sadar Simpanan di Bank Dijamin LPS
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.