Info Lokasi dan Jadwal Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Hari Ini

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta kembali menggelar layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Selasa, 11 Agustus 2026. Layanan ini tersebar di lima wilayah administrasi Ibu Kota.

"Berikut jadwal layanan untuk hari Selasa, 11 Agustus 2026, yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta," tulis akun Instagram resmi Pusyankeswannak DKI Jakarta @pusyankeswannak.jakarta, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.

Berikut info lokasi dan jadwal pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini, yaitu

  • Jakarta Pusat: RPTRA Petamburan
  • Jakarta Utara: Kantor RW 10 Kelurahan Sunter Jaya
  • Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Palmerah
  • Jakarta Selatan: Kantr Kecamatan Pancoran
  • Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Jatinegara

Baca Juga :

Info Cuaca DKI Hari Ini: Cerah hingga berawan, Suhu Mencapai 36 Derajat Celsius
Layanan pemeriksaan kesehatan hewan ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIBWaktu istirahat petugas pada pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. 

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Antara.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menhub: Perpres Ojol Hanya Atur Kendaraan Roda Dua
• 13 jam lalu
0
thumb
Jelang HUT ke-81 RI, Perlunya Mengenal Sejarah Perjanjian Renville yang Merugikan Indonesia Agar Tak Kembali Terulang
• 3 jam lalu
0
thumb
RSB Perkuat Kesiapsiagaan Pegawai Hadapi Risiko Kebakaran
• 14 jam lalu
0
thumb
OJK Buka Suara Soal Wakaf Saham di Istiqlal
• 12 jam lalu
0
thumb
3 Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Otak yang Hanya Membutuhkan Beberapa Menit Sehari
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.