HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU – Tawuran antar pelajar di Jembatan Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, memicu langkah cepat dari Polres Luwu bersama Polsek Walenrang untuk meredam potensi konflik yang bisa berdampak luas. Tawuran yang terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA itu melibatkan pelajar dari SMA Negeri 2 Luwu dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Polsek Walenrang yang dipimpin oleh AKP Abd. Azis, S.H., bersama tim Intelkam dan Binmas, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta orang tua pelajar. Mereka juga menggali informasi dari Pelaksana Tugas Kepala Desa Bolong Ahmad Akbar, S.STP., Kepala Dusun Batusitanduk Utara Wahidin, dan sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Langkah ini diambil untuk mengungkap akar persoalan yang menyebabkan tawuran sekaligus mencegah agar konflik tidak berkembang lebih luas di lingkungan pelajar maupun masyarakat.
Puncak penanganan dilakukan melalui mediasi yang digelar pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA di Kantor Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara. Mediasi dihadiri oleh Plt. Kepala Desa Bolong Ahmad Akbar, S.STP., Kepala Desa Ilanbatu Nurbiati Gattan, Kapolsek Walenrang AKP Abd. Azis, Babinsa Desa Bolong, perangkat pemerintah desa, tokoh masyarakat, orang tua pelajar, serta para siswa yang terlibat.
AKP Abd. Azis menegaskan pentingnya langkah cepat dan kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan masalah secara damai.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat yang telah mengambil langkah cepat melalui mediasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat, orang tua atau wali serta para pelajar. Harapan kami, melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan perdamaian sehingga tidak ada lagi tawuran pelajar yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” jelasnya.
Kapolsek Walenrang juga mengingatkan bahwa tawuran bukan solusi dalam menyelesaikan perbedaan dan dapat menimbulkan kerugian besar, termasuk risiko luka, kerusakan fasilitas, dan dampak negatif bagi masa depan pelajar.
“Tawuran bukanlah solusi atas perbedaan atau perselisihan. Kalian adalah generasi penerus bangsa, harapan orang tua dan masa depan negara. Jangan sampai masa depan kalian rusak hanya karena persoalan sesaat,” tegas AKP Abd. Azis.
Lebih lanjut, ia mengajak para pelajar untuk memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Walenrang, Aiptu Yoran Pallawa, memberikan edukasi penting tentang konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika tawuran berkembang menjadi tindak pidana.
“Adik-adik masih berstatus pelajar dan memiliki perjalanan panjang. Kalian adalah harapan orang tua dan keluarga. Jangan sia-siakan masa depan hanya karena terlibat dalam aksi tawuran,” pesannya.
Pemerintah Desa Ilanbatu turut menyampaikan harapan agar mediasi ini menjadi momentum berakhirnya perselisihan antarkelompok pelajar dan menumbuhkan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat. (shd/*)






Komentar (0)