Insiden kecelakaan maut dalam acara drag race di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menyoroti persoalan kelayakan lintasan yang digunakan. Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, John Lubis, menyebut lintasan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan organisasi.
Menurutnya, IMI memiliki ketentuan yang jelas mengenai spesifikasi teknis lintasan drag race, mulai dari lebar lintasan, panjang lintasan, hingga sistem pengamanan di kiri dan kanan trek.
“Ada aturan tentang lebar lintasan, kiri dan kanan, panjang lintasan, pengamanan lintasan, semuanya ada aturan yang jelas. Bahwasanya seyogianya harus ada pembatas yang betul-betul bisa menjaga keselamatan penonton,” jelasnya.
Ia mencontohkan, untuk kelas 201, panjang lintasan minimal yang disyaratkan adalah 420 meter, dengan area finish yang bebas dari penonton atau dilindungi pembatas dengan kekuatan maksimal.
“Panjang lintasan umpamanya 201 dia harus minimal 420 meter. Dan di area finish juga harus bebas penonton, atau dengan pembatas yang betul-betul maksimal kekuatannya,” ujarnya.
John juga menyoroti video yang beredar di media sosial, di mana pembatas lintasan diduga hanya menggunakan tali rafia, bukan material yang sesuai standar keselamatan.
“Kalau itu memang, ya, sebenarnya harusnya dihentikan itu dari awal. Karena memang tidak bisa membuat batas pagar untuk keselamatan penonton. Itu harusnya tidak diizinkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kejuaraan nasional (Kejurnas) yang diselenggarakan IMI Pusat, kelayakan lintasan selalu diperiksa lebih dulu sebelum acara berlangsung.
“Kita di Kejurnas kita itu duluan dilihat. Begitu tidak sesuai, stop sebelum bisa dilakukan. Pengamanan penonton yang sesuai dengan aturan itu harusnya tidak boleh dilepaskan,” katanya.
Terkait proses perizinan, John mengungkapkan bahwa rekomendasi acara tersebut sempat dikeluarkan oleh IMI Provinsi Sulawesi Utara. Namun ia mempertanyakan proses verifikasi lapangan sebelum rekomendasi itu terbit.
“Masalahnya satu, apakah mereka mengeluarkan rekomendasi setelah memeriksa, atau telah memverifikasi lokasi tersebut untuk dilakukan kegiatan seperti drag race,” ujarnya.
IMI Pusat kini tengah melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses penerbitan rekomendasi hingga pelaksanaan acara di lapangan.
“Kita akan melakukan investigasi terhadap dari mulai proses pengeluaran rekomendasi sampai penyelenggaraannya kita tetap akan melakukan investigasi. Dan kalau memang ditemukan nanti kesalahan-kesalahan, kita akan mengambil tindakan,” katanya.
Sebagai langkah ke depan, IMI berencana memperketat aturan penyelenggaraan drag race, termasuk melarang penggunaan jalan umum yang lokasinya tidak memenuhi standar.
“Ke depan tadi perintah Ketua Umum bahwasanya di event lokal dan provinsi pun paling tidak IMI Pusat mendapat gambaran, khusus drag race ini apakah memang sudah sesuai dia punya lintasan,” pungkasnya.






Komentar (0)