Pasuruan: Pengelolaan anggaran daerah tidak berhenti pada proses perencanaan dan pencatatan. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan para pengelola anggaran di daerah agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Misbakhun saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, hari ini. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka masa reses sidang DPR dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kota Pasuruan.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," kata Misbakhun dalam keterangan dikutip, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga :
Purbaya Minta Penyaluran Dana Bantuan Rp20,5 Triliun ke Daerah Diawasi KetatMisbakhun menjelaskan, konstitusi telah memberikan mandat terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Karena itu, setiap pejabat dan pengelola anggaran perlu memahami tanggung jawab yang melekat dalam penggunaan uang publik.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Dokumentasi/ istimewa.
Menurut dia, pengelolaan anggaran memiliki dimensi administratif, hukum, sekaligus moral. Kepatuhan terhadap ketentuan sejak tahap perencanaan dinilai dapat membantu mencegah persoalan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran.
Misbakhun juga menekankan peran BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang mendapat mandat konstitusional. Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses untuk menemukan kesalahan.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” jelasnya.
Dalam pengelolaan anggaran, Misbakhun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi, terutama dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
Ia mencontohkan pekerjaan infrastruktur yang tidak cukup hanya dinilai dari penyelesaian fisik. Spesifikasi teknis yang telah ditetapkan juga perlu dipenuhi dan didokumentasikan sesuai ketentuan.
“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.
Menurut Misbakhun, kepatuhan sejak awal akan membantu pengelola anggaran menghindari persoalan ketika dilakukan pemeriksaan. Langkah tersebut juga perlu didukung dengan pencatatan dan dokumentasi yang tertib.





Komentar (0)