Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan pemerintah agar pelaksanaannya semakin transparan dan akuntabel.
"Pemerintah memutuskan ada perbaikan, tetapi tidak akan menutup Program MBG karena ini adalah janji kampanye Bapak Presiden Prabowo," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Misbakhun menyampaikan hal tersebut saat berdialog dengan mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut dia, pembenahan diperlukan karena MBG menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pelaksanaannya harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memiliki standar dan prosedur yang jelas.
Baca juga: Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan kasus MBG
"Ini kebijakan publik yang menggunakan uang negara, menggunakan APBN, sehingga tata kelolanya harus diatur, harus transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan standar serta prosedur yang jelas," katanya.
Misbakhun meminta mitra SPPG mengikuti proses standardisasi dan pembenahan tata kelola yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program.
"Upaya-upaya perbaikan, meningkatkan standardisasi, mengubah tata kelola dan sebagainya, saya minta tolong diikuti dengan baik. Ini adalah semangat upaya perbaikan," katanya.
Ia juga meminta mitra SPPG tidak mengkhawatirkan keberlanjutan program dan tetap menjalankan pelayanan pemenuhan gizi sesuai standar yang ditetapkan.
Baca juga: SPPG wajib cantumkan batas waktu konsumsi di ompreng MBG pekan depan
Menurut Misbakhun, perbaikan tata kelola diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memastikan manfaat program diterima masyarakat sesuai sasaran.
Ia mengatakan MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak.
Misbakhun berharap pembenahan tata kelola dan standardisasi SPPG dapat memperkuat pelaksanaan MBG sehingga tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai.
"Pemerintah memutuskan ada perbaikan, tetapi tidak akan menutup Program MBG karena ini adalah janji kampanye Bapak Presiden Prabowo," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Misbakhun menyampaikan hal tersebut saat berdialog dengan mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut dia, pembenahan diperlukan karena MBG menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pelaksanaannya harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memiliki standar dan prosedur yang jelas.
Baca juga: Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan kasus MBG
"Ini kebijakan publik yang menggunakan uang negara, menggunakan APBN, sehingga tata kelolanya harus diatur, harus transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan standar serta prosedur yang jelas," katanya.
Misbakhun meminta mitra SPPG mengikuti proses standardisasi dan pembenahan tata kelola yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program.
"Upaya-upaya perbaikan, meningkatkan standardisasi, mengubah tata kelola dan sebagainya, saya minta tolong diikuti dengan baik. Ini adalah semangat upaya perbaikan," katanya.
Ia juga meminta mitra SPPG tidak mengkhawatirkan keberlanjutan program dan tetap menjalankan pelayanan pemenuhan gizi sesuai standar yang ditetapkan.
Baca juga: SPPG wajib cantumkan batas waktu konsumsi di ompreng MBG pekan depan
Menurut Misbakhun, perbaikan tata kelola diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memastikan manfaat program diterima masyarakat sesuai sasaran.
Ia mengatakan MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak.
Misbakhun berharap pembenahan tata kelola dan standardisasi SPPG dapat memperkuat pelaksanaan MBG sehingga tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai.






Komentar (0)