REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam mendukung langkah aparat kepolisian menaikkan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan. Hal itu dinilai penting agar penyebab kematian laki-laki yang disebut bekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah itu bisa cepat terungkap.
Menurut dia, proses penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian, termasuk menggali informasi dari keluarga, sudah cukup menjadi dasar untuk melakukan pendalaman melalui penyidikan. Apalagi, pihak keluarga juga telah membuat laporan terkait kematian korban.
Baca Juga
Kisah Almarhum Sutrimo, dari Tukang hingga Jadi Orang Kepercayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
“Dengan LP ini plus dengan berbagai informasi yang sudah diperoleh, saya kira memang penting polisi untuk segera menaikkan ini menjadi satu proses penyidikan. Pentingnya proses penyidikan itu untuk mempermudah membuat terangnya peristiwa,” kata dia kepada Republika, Senin (10/8/2026).
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Cak Anam, sapaan Choirul Anam, menilai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan akan memberikan ruang bagi polisi. Termasuk untuk menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo berdasarkan bukti ilmiah.
Ia mencontohkan, kasus itu menjadi perhatian publik karena kondisi tubuh Sutrimo yang diduga mengeluarkan busa atau cairan dari mulutnya. Dugaan itu dinilai perlu diperiksa secara ilmiah untuk mengetahui apakah berkaitan dengan penyebab kematian.
“Apakah itu kematian yang biasa, ataukah kematian akibat sakit, ataukah akibat keracunan, ataukah tidak. Ini kan asumsi-asumsi yang beredar. Dengan status penyidikan, dengan pendekatan yang saintifik saya kira ini bisa dijawab oleh kepolisian,” kata dia.
Komentar (0)