ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Underlying Provider di Indonesia

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki babak baru pengembangan ekosistem investasi emas di Indonesia, Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan, bertepatan dengan peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49 yang jatuh pada tanggal 10 Agustus 2026.

Peluncuran ini ditandai dengan ETF Emas yang tercatat dan diperdagangkan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin, 10 Agustus 2026.

Turut hadir pada peluncuran ETF Emas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, Chief Investment Office Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir.

BACA JUGA:Panglima TNI: Saya Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Hadir juga Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta jajaran Direksi PT Pegadaian (Persero), serta perwakilan dari  BEI, para Manajer Investasi, Dealer Partisipan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi terkait juga turut menyaksikan momen yang menjadi sejarah baru di dunia investasi.

Kehadiran ETF Emas ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi emas melalui pasar modal, sekaligus memperkuat sinergi antar pelaku dalam ekosistem bullion.

ETF Emas sendiri merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas fisik.

Dalam ekosistem ini, Pegadaian berperan sebagai penyedia aset dasar ETF Emas melalui Electronic Gold Receipt (EGR).

BACA JUGA:Soal Rekrut Menteri dari Non Parpol, Istana: Kita Terima Usulannya

EGR menjadi bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik.

Instrumen tersebut diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas fisik sebagai underlying yang dimiliki dan/atau dikelola oleh perusahaan serta dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.

Adapun satuan kepemilikan EGR merepresentasikan emas secara digital, dengan 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR, sementara satuan basket ETF dapat ditentukan sesuai dengan ketentuan masing-masing Manajer Investasi.

 “Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan.

BACA JUGA: Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Hari Ini, Termasuk Mitra SPPG hingga BGN

Pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ricuh! Warga Berebut Ayam Gratis Saat Peternak Protes Harga Pakan di Kendal | BERUT
• 7 jam lalu
0
thumb
Karhutla Bromo, Anggota DPR Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Aturan di Kawasan Hutan
• 20 jam lalu
0
thumb
Arus Peti Kemas TPS Melonjak 11,79 Persen pada Juli 2026, Ekspor Tumbuh 20,54 Persen
• 22 jam lalu
0
thumb
Persija Pastikan Duel Klasik Melawan Persib Digelar di Stadion GBK pada 12 September
• 23 jam lalu
0
thumb
Asmo Sulsel-FIFGroup Bantu Petani Sidrap dengan 10 Tabung Gas dan 500 Kg Pupuk
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.