Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap indeks global MSCI dapat mencabut pemberlakuan pembekuan (freeze) saham Indonesia yang masuk dalam indeks MSCI, hasil tinjauan 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan indeks global diharap dapat memutuskan secara adil rebalancing yang dilakukan. Hal ini seiring hasil agenda reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan sejak awal tahun.
"Para indeks provider global (diharap) dapat secara fair gitu ya, kemudian melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan indeks yang terkait dengan indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun indeks provider global lainnya," ungkap Hasan ditemui media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Selain itu, MSCI diharap dapat mempertahankan sejumlah saham terbaik asal Indonesia sebagai bagian dari konstituen.
Dengan pencabutan status pembekuan bagi saham Indonesia, diharapkan akan lebih banyak saham Indonesia yang dapat memenuhi kriteria dan masuk sebagai konstituen indeks global.
Sebagai informasi, MSCI akan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 atau rebalancing indeks pada 12 Agustus 2026. Pengumuman tersebut memuat daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global yang menjadi acuan investor institusi.
Seluruh perubahan indeks tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026. Adapun informasi perubahan tersebut akan disampaikan di situs webnya, www.msci.com.
Tak hanya indeks MSCI Global Standard Indexes, MSCI juga akan melakukan rebalancing terhadap MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.
(mkh/mkh)





Komentar (0)