Karhutla Mengganas, DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi terhadap Pelaku

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah pusat dan daerah harus menempatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas.

Selain penanganan darurat, menurut Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rina Saadah, penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang terbukti sengaja membakar lahan diperlukan demi memberikan efek jera yang tegas bagi pelaku kejahatan lingkungan.

“Kalau ditemukan ada unsur kesengajaan, tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terbukti menyebabkan karhutla harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama karena pelakunya tidak mendapatkan efek jera,” tegasnya, Senin (10/8/2026).

Dia mengungkapkan, lonjakan titik panas terpantau masif di berbagai daerah, di antaranya perluasan area terbakar hingga 520 hektare di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, penetapan status tanggap darurat akibat ribuan hektare lahan terbakar di Kalimantan Tengah dengan sebaran 1.257 titik panas di Kabupaten Kotawaringin Timur per 8 Agustus 2026, hingga kemunculan titik api baru di Sumatera Selatan. “Pemerintah tidak boleh menganggap bencana tahunan ini sebagai rutinitas biasa yang dimaklumi begitu saja,” ujarnya.

Dia menuntut pengerahan seluruh sumber daya secara cepat, mulai dari personel gabungan, peralatan pemadaman modern, hingga operasi udara sesuai eskalasi di lapangan.

“Kami memantau adanya karhutla di sejumlah daerah. Ini harus segera ditangani secara cepat dan terukur. Jangan sampai kebakaran semakin meluas dan pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus menjadi prioritas,” kata Rina.

Politisi PKB ini mengingatkan dampak sistemik yang ditimbulkan oleh pekatnya kabut asap karhutla, mulai dari ancaman infeksi saluran pernapasan, lumpuhnya aktivitas belajar mengajar, terganggunya sektor transportasi, hingga kerugian ekonomi warga lokal.

“Pemerintah harus proaktif menyiapkan posko kesehatan, memantau kualitas udara secara transparan, serta mengantisipasi skenario evakuasi darurat,” ujarnya. (hen/kun)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dapat Restu Bani Bishri, Gus Salam Makin Siap Maju Jadi Caketum PBNU
• 6 menit lalu
0
thumb
Gempa Dahsyat Guncang Kolombia, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
• 10 jam lalu
0
thumb
Persija Belum Pasti Hanya Lawan Brisbane Roar dalam Launching di JIS pada 29 Agustus 2026, Negosiasi dengan Beberapa Klub
• 13 jam lalu
0
thumb
Jaecoo J5 EV Cetak Rekor Penjualan Bulanan, Tembus 3.200 Unit pada Juli 2026
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.