KOMPAS.TV – Kasus kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan berdasarkan laporan yang diajukan keluarga. Penyidikan dilakukan terkait dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Pada Rabu (12/8/2026), Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo, apakah wajar atau tidak.
Penyidik telah memeriksa 24 saksi. Jika diperlukan, pemeriksaan tambahan akan dilakukan terhadap keluarga Sutrimo di Banyumas.
Polresta Banyumas akan melimpahkan berkas laporan keluarga Sutrimo kepada Polda Metro Jaya karena locus delicti berada di Jakarta. Penyerahan berkas untuk sementara dilakukan secara daring berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi menyebut keluarga Sutrimo tidak keberatan apabila ekshumasi dilakukan. Polresta Banyumas juga siap mengamankan lokasi jika pembongkaran makam dilakukan Polda Metro Jaya.
Hingga kini, keluarga Sutrimo belum menerima surat kronologi penyebab kematian. Keluarga hanya menerima KTP, uang santunan, dan surat pengantar rumah sakit.
#sutrimo #ekshumasi #poldametrojaya #banyumas #pembunuhan #kompastv
Baca Juga: Mengungkap Kejanggalan Kematian Sutrimo, Keluarga Resmi Lapor ke Polresta Banyumas | KOMPAS PAGI
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- sutrimo
- ekshumasi
- poldametrojaya
- pembunuhan
- jampidsus
- febrieadriansyah






Komentar (0)