BANDUNG, iNews.id - Seorang anggota Polri meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari usai menjalankan tugas patroli di Kota Bandung. Identitasnya diketahui bernama Aiptu Asep Suhara. Aiptu Asep Suhara, yang tewas ditabrak di depan Hotel El Royale, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota tersebut. Kepergian anggota itu menjadi duka bagi seluruh jajaran Polda Jabar. Terlebih, korban meninggal setelah menyelesaikan tugas patroli.
"Saya mengucapkan turut berbela sungkawa terhadap anggota kami yang kemarin meninggal, kembali dari patroli kemudian terjadi tabrak lari, meninggal dunia," katanya saat ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).
Meski tengah berduka, Irjen Pipit meminta kejadian tersebut tidak menurunkan semangat personel kepolisian dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat harus tetap berjalan. Seluruh anggota diminta tetap profesional dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga:Wujudkan Hunian Impian di Kota Kembang, Coba Kontraktor Rumah Bandung Ini"Ini tentunya tidak membuat motivasi anggota menurun dalam melaksanakan tugas. Harus tetap semangat memberikan pelayanan, pengayoman kepada masyarakat Kota Bandung," ujarnya.
Irjen Pipit juga menekankan pentingnya pola kerja yang adaptif, responsif, kolaboratif dan solutif dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan.
"Secara adaptif, responsif, kolaboratif dan solutif untuk menjaga dan merawat Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota kepolisian tersebut. Dia sempat melihat langsung lokasi kecelakaan pada Minggu subuh setelah menjalankan kegiatan patroli.
"Kami sangat berduka atas gugurnya seorang petugas kepolisian yang baru selesai melakukan patroli bersama-sama kami," katanya.
Farhan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus dan penindakan terhadap pelaku kepada kepolisian.
"Yang kedua, kami juga menyerahkan 100 persen ke pihak kepolisian untuk mengungkap dan menindak pelakunya," ucapnya.





Komentar (0)