PPHN dan Godaan Kembali ke Haluan Negara

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

SENIN, 3 Agustus 2026, pimpinan MPR menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus, Ketua MPR Ahmad Muzani menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disusun tim bentukan MPR sejak tahun lalu.

Presiden, menurut Muzani, pada prinsipnya mendukung PPHN sebagai pedoman pembangunan “lintas pemerintahan” yang melampaui periodisasi kekuasaan (Kompas, 3/8/2026).

Gagasan ini bukan barang baru. Ia dirintis sejak kepemimpinan Taufiq Kiemas di MPR pada 2009, digaungkan PDI Perjuangan sebagai rekomendasi resmi partai, diperjuangkan agresif oleh Bambang Soesatyo, dan kini dilanjutkan Muzani.

Ada ironi politik di sini bahwa gagasan yang lahir dari rahim partai yang kini beroposisi justru dieksekusi oleh Ketua MPR dari Gerindra dan disambut hangat presiden dari partai yang sama.

Haluan negara telah menjelma jadi konsensus elite lintas kubu. Padahal, konsensus elite tanpa oposisi justru merupakan kondisi paling rawan bagi perubahan arsitektur ketatanegaraan.

Visi Rakyat atau Haluan Elite?

Yang juga patut dicatat, dokumen lengkap PPHN belum dibuka ke publik. Naskah yang hendak mengikat seluruh penyelenggara negara lintas generasi sedang dibahas dalam silaturahmi antar-elite di Istana, bukan dalam deliberasi publik yang terbuka.

Bandingkan dengan RPJPN yang setidaknya melewati pembahasan legislasi di DPR. Cara lahirnya sebuah norma kerap membocorkan wataknya.

Baca juga: Ekspansi Dapur MBG di Tengah Keracunan: Jangan Perbesar Risiko

Persoalan paling mendasar dari PPHN adalah soal legitimasi. Sejak 2004, presiden dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan visi-misi yang dikampanyekan.

Undang-undang Pemilu bahkan mewajibkan pasangan calon mendaftarkan visi-misinya.

Rakyat memilih Joko Widodo karena tawaran infrastruktur; rakyat memilih Prabowo karena janji ketahanan pangan dan makan bergizi gratis.

Dalam teori mandat yang menjadi fondasi demokrasi elektoral, pemilu adalah mekanisme rakyat memberi kuasa sekaligus arah, yakni memilih presiden berarti memilih haluan.

Jika presiden terikat haluan yang ditetapkan lembaga lain, logika itu runtuh. Pilpres kehilangan makna substantifnya karena rakyat hanya memilih "manajer pelaksana" dari arah yang sudah dipatok elite MPR. Kampanye visi-misi menjadi ritual kosong.

Joseph Schumpeter mengingatkan bahwa inti demokrasi adalah kompetisi memperebutkan mandat rakyat; Robert Dahl menambahkan syarat responsivitas, yaitu pemerintah harus tanggap terhadap preferensi warga yang berubah. Mengunci arah pembangunan lintas periode berarti mengamputasi keduanya sekaligus.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Lebih jauh, perubahan arah antar-presiden bukanlah patologi yang harus diobati, melainkan mekanisme koreksi demokrasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menhut Cek Langsung Kebakaran Bromo, Pastikan Penanganan Berjalan Baik
• 6 jam lalu
0
thumb
Agensi Umumkan Jadwal Wamil Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN
• 1 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
• 5 jam lalu
0
thumb
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Berdoa untuk Keselamatan Bangsa di Tengah Krisis Global
• 17 jam lalu
0
thumb
96 Rumah Kayu Hangus Terbakar di Aceh Tengah
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.