Kuasa Hukum Gus Yaqut: Kebijakan Kuota Haji 50:50 demi Keselamatan Jemaah

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kebijakan kliennya membagi 20.000 kuota tambahan haji 2024 secara 50:50 antara jemaah reguler dan haji khusus didorong atas pertimbangan keselamatan jemaah.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum dalam media briefing di Jakarta Selatan pada Senin (10/8), sehari menjelang sidang perdana Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Salah satu kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan penambahan kuota haji berkaitan dengan kesiapan pelayanan, transportasi, akomodasi hingga kondisi kepadatan jemaah di Arab Saudi.

Ia lebih lanjut menyebut hal penting yang perlu diperhatikan adalah nyawa jemaah.

“Kuota ini memang kuota ini bentuknya angka, tapi penerapannya, mekanismenya enggak bisa dengan angka ya. Karena dia punya dampak terhadap pelayanan jemaah. Apa itu? Transportasinya, penerbangannya, slot time-nya, akomodasi, transportasi, embarkasi, petugas, itu banyak sekali. Jadi enggak bisa hanya, ‘Oh 8.000, oh 20.000 jemaah udah pasti langsung nyampe’," kata Mellisa, Senin (10/8).

“Ini yang diberangkatin bukan kopernya. Ada nyawa jemaah,” lanjutnya.

Mellisa mengatakan pertimbangan keselamatan tersebut berkaca dari pengalaman penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya. Dia mencontohkan kondisi penyelenggaraan haji pada 2023.

Pada 2023, Mina Jadid masih digunakan untuk menampung jemaah. Namun, kawasan tersebut kemudian tidak lagi digunakan pada 2024 sehingga jemaah harus dipindahkan ke zona lain.

Mellisa mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan pembagian tambahan kuota haji pada 2024. Saat itu, tambahan 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Ia menyebut keputusan pembagian 50:50 tidak dapat dinilai seperti kebijakan kementerian dalam kondisi biasanya.

Menurutnya, waktu persiapan haji sangat terbatas karena pelaksanaan ibadah haji berlangsung pada waktu dan tempat tertentu.

Mellisa kemudian menceritakan percakapannya dengan Gus Yaqut. Kata Gus Yaqut, keselamatan jemaah menjadi pertimbangannya ketika mengambil keputusan terkait kuota tambahan tersebut.

“Sehingga berkali-kali kita tanya ke Gus Yaqut, ‘Gus kalau ini diulang lagi waktunya Gus mengambil kuota tambahan ini, Gus bakal berubah enggak?’ ‘Enggak. Karena keselamatan jemaah itu beban moralku, Mel. Karena aku pernah ngerasain haji yang ditelantarkan.’ Itu kata Gus Yaqut,” ceritanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Karhutla Bromo Merambah Kawasan B29 Lumajang, BPBD Kerahkan Kerahkan Tim Reaksi Cepat
• 22 jam lalu
0
thumb
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
• 5 jam lalu
0
thumb
Junta Myanmar Tolak Seruan ASEAN Bebaskan Aung San Suu Kyi
• 22 jam lalu
0
thumb
Sederet Aturan Baru BGN: Pejabat Berkantor di Daerah hingga Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
• 9 jam lalu
0
thumb
Mal Nipah Makassar Kebakaran, Polisi Cek ke Lokasi
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.