JAKARTA, KOMPAS.TV - Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total imbas kebakaran hutan yang meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penutupan berlaku sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk mengakomodasi wisatawan yang terdampak, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyiapkan layanan penjadwalan ulang atau reschedule serta pengembalian dana atau refund tiket. Layanan tersebut dapat digunakan oleh calon pengunjung yang telah mendaftar atau membeli tiket untuk periode 9-11 Agustus 2026 maupun sampai kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka.
Mengutip akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, wisatawan yang telah membeli tiket untuk periode penutupan dapat mengajukan reschedule maupun refund. Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir khusus yang telah disediakan oleh pengelola.
Baca Juga: Terbaru! Muncul Titik Api Baru di Kawasan Gunung Bromo | SAPA PAGI
Wisatawan yang memilih reschedule dapat mengatur ulang jadwal kunjungan ke Gunung Bromo hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, wisatawan yang memilih refund akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh melalui rekening pemesan.
Wisatawan diberikan waktu maksimal hingga 31 Agustus 2026 untuk menentukan pilihan antara melakukan reschedule atau mengajukan refund tiket kepada TNBTS.
"Waktu pemrosesan refund 3 sampai 14 hari kerja, setelah data terverifikasi," tulis akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
Cara Refund dan Reschedule Tiket Bromo
Balai Besar TNBTS juga menjelaskan tata cara pengajuan reschedule maupun refund tiket. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS, @bbtnbromotenggersemeru.
2. Klik tautan layanan yang tersedia atau akses laman https://bbtnbts.taplink.id.
3. Pilih kolom Reschedule atau Refund yang berada di bagian paling bawah laman.
4. Isi formulir pengajuan sesuai dengan data pemesanan.
5. Lampirkan bukti pemesanan tiket dan bukti pembayaran.
6. Tunggu proses verifikasi data oleh pihak TNBTS.
7. Setelah proses verifikasi selesai, wisatawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp (WA) atau email.
Bagi wisatawan yang memilih reschedule, jadwal kunjungan dapat diatur hingga 31 Desember 2026. Sementara untuk pengajuan refund, dana akan dikembalikan secara penuh ke rekening pemesan setelah proses verifikasi selesai.
Baca Juga: Terbaru! Kebakaran Lahan Meluas Capai 500 Hektar, Kawasan Gunung Bromo Ditutup Sementara
Wisatawan yang terdampak penutupan diimbau segera menentukan pilihan reschedule atau refund sebelum batas waktu pengajuan berakhir pada 31 Agustus 2026. Informasi mengenai pembukaan kembali kawasan Gunung Bromo juga perlu dipantau melalui kanal resmi Balai Besar TNBTS.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Gunung Bromo
- Refund tiket Gunung Bromo
- Reschedule tiket Gunung Bromo
- Wisata Gunung Bromo
- Kebakaran Gunung Bromo
- Bromo






Komentar (0)