Grid.ID - YouTuber dan selebgram Muhammad Jannah alias Bigmo mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik atau vape.
Bigmo tiba pukul 13.24 WIB bersama dua kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo dan Riphat Senikentara. Sangun mengatakan mereka akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan kepada awak media.
"Ini dulu ya, ke dalam, kayak biasa. Nanti habis selesai ada pemeriksaan dan klarifikasi, nanti kita kasih statement ya," kata Sangun Ragahdo di Gedung PPA Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Sangun kemudian ditanya mengenai agenda pemeriksaan Bigmo hari ini. Ia hanya mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan setelah proses pemeriksaan selesai.
"Nanti, kayak biasa pokoknya kita akan statement," jawab Sangun.
Ketika ditanya status Bigmo dalam perkara tersebut, Sangun menjelaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, kedatangan Bigmo ke Polda Metro Jaya disebut untuk memberikan klarifikasi.
"Kita mau dimintain klarifikasi, ini masih penyelidikan kok," ujarnya.
Sementara itu, Bigmo sempat ditanya mengenai kondisinya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Ia memastikan dirinya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sehat," kata Bigmo singkat.
Kasus ini bermula dari dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran langsung. Potongan video siaran langsung Bigmo kemudian viral di media sosial dan mendapat sorotan publik.
Video tersebut juga menuai kecaman dari masyarakat. Kasus itu kemudian mendapat perhatian dari kementerian serta lembaga yang bergerak dalam perlindungan anak.
Bigmo sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Laporan itu menyangkut dugaan penggunaan anak-anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape dalam siaran langsung. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)