JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak promosi vape, Senin (10/8/2026).
Bigmo datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo dan beberapa orang lainnya.
Dia mengenakan kemeja warna biru gelap, dan tampak berjalan bergandengan tangan bersama seorang perempuan berkemeja biru muda.
Dia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya tanpa mengatakan apa pun sekitar pukul 13.20 WIB.
Baca juga: Polda Metro Periksa Bigmo soal Promosi Vape Libatkan Anak Siang Ini
Mewakili Bigmo, Ragahdo bilang akan menyampaikan beberapa hal setelah pemeriksaan.
“Kami ke dalam dulu ya. Nanti setelah pemeriksaan klarifikasi, nanti kami akan kasih statement,” kata Ragahdo sambil berjalan.
Salah satu hal yang akan diklarifikasi kepada Bigmo, menurut Direktur Reserse PPA/PPO, Kombes Pol Rita Wulandari, adalah perencanaan keterlibatan anak-anak dalam tayangan langsung tersebut.
“Ini yang sedang berproses, sedang kami dalami niat, kemudian ajakan itu apakah memang sudah direncanakan atau apa pun, ini sedang kami lakukan penggalian informasi,” ujar Rita saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya diberitakan, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam bentuk aduan masyarakat oleh kelompok advokat pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat ini Dumas tersebut berada dalam penanganan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.
“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu.
Baca juga: Polisi Panggil Bigmo Soal Dugaan Eksploitasi Anak Promosi Vape Senin Depan
Laporan masih bersifat Dumas karena korban adalah anak-anak yang belum diketahui identitasnya.
Untuk itu, tindak lanjut yang saat ini diambil adalah dengan mengidentifikasi anak yang terlibat dalam konten tersebut.
“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” jelas Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)