jpnn.com, BANDUNG - Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat.
Di media sosial, banyak bermunculan opini masyarakat yang mengeluhkan keberadaan jukir liar di beberapa tempat, seperti mini market hingga kedai kopi.
BACA JUGA: Farhan Membekukan Izin Vendor Videotron di Kawasan Padel SixNine
Para tukang parkir itu bahkan jarang mematok tarif parkir kepada pengendara roda dua atau empat.
Normalnya di Bandung tarif parkir kendaraan sebesar Rp2 ribu untuk roda dua, dan mobil Rp5 ribu. Namun, di beberapa tempat tarifnya dinaikkan menjadi Rp3 ribu hingga Rp5 ribu untuk motor, dan belasan ribu untuk mobil.
BACA JUGA: Panik Kepergok Berbuat Mesum, Pengendara Mobil Terabas Palang Parkir MIM Bandung Â
Merespons keluhan masyarakat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, permasalahan parkir masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Menurutnya, profesi juru parkir hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri, umumnya tidak ada tukang parkir.
BACA JUGA: Sudah 30 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Humas Polda Jabar Minta Maaf
Proses perparkiran diatur secara mandiri menggunakan teknologi atau sistem otomatis.
Kata Farhan, karena kehadiran juru parkir sudah jadi budaya Indonesia, maka perlu pendekatan sosial budaya untuk penanganan jukir liar.
"Pendekatannya mesti sosial budaya. Karena di seluruh dunia yang punya budaya tukang parkir hanya di Indonesia. Di negara lain gak ada, di seluruh Indonesia loh ini masalah parkir," tutur dia.
Dia berencana mengadaptasi skema pengelolaan parkir berbasis komunitas yang dinilai berhasil di daerah lain.
"Saya akan meniru daerah di Bali dan Denpasar, di mana parkir dikelola oleh mereka masyarakat setempat. Memang problemnya adalah apakah lokasi parkirnya ada atau tidak," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina





Komentar (0)