Pemuda berinisial S (24) nekat merusak palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman. S sudah diamankan polisi.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan kejadian pengrusakan palang pintu itu tejadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 17.18 WIB. Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena akan melintas kereta api.
"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," ujar Argo saat dihubungi dilansir detikJogja, Senin (10/8/2026).
Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas. Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Argo, palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan mengalami kerusakan atau patah dengan kerugian materiil diperkirakan Rp 2 juta. S diketahui dalam pengaruh minuman keras (miras).
"(Pelaku) Masih diamankan di Polsek Gamping untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)






Komentar (0)