OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat OJK Nomor SR-13/D.04/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris Pengganti BEI Masa Jabatan 2024-2028.
"Penetapan tersebut dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk sisa masa jabatan 2024-2028," kata BEI dalam pengumuman dikutip Senin (10/8/2026).
Penetapan Alex sebagai Komisaris Pengganti BEI menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI.
Sebagai informasi, Alex Widi Kristiano saat ini menjadi sebagai Managing Director Risk Management & Operations PT Mandiri Sekuritas. Dia menjabat posisi tersebut sejak 1 Juli 2022.
Sebelumnya dia tercatat pernah bekerja di sejumlah perusahaan di antaranya PT Indo Premier Sekuritas, PT Cardig Aero Services, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), hingga JP Morgan Chase sebagai Analyst.
Alex merupakan lulusan sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan pada 1993. Kemudian dia melanjutkan S2 pada jurusan International Business Management di University of Westminster London.
Kehadiran Alex menambah komposisi jajaran Dewan Komisaris BEI periode 2024-2028. Berikut susunan Dewan Komisaris BEI saat ini:
Komisaris Utama: Nurhaida
Komisaris: Yozua Makes
Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Lany Djuwita
(Rahmat Fiansyah)






Komentar (0)