Narkoba 1,3 Ton di Kapal MV King Sun Ditaksir Bernilai Rp 2,6 Triliun

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mengungkapkan, narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton di Kapal MV King Sun akan diselundupkan melalui perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026).

“Estimasi nilai ekonomis jika per gramnya ditaksir senilai Rp 2 juta maka barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas senilai Rp 2,6 triliun,” kata Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Kronologi TNI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Riau

Denih mengeklaim, jumlah narkotika tersebut setara dengan upaya menyelamatkan 6,5 juta orang dari penyalahgunaan narkoba.

Peristiwa ini bermula ketika KRI Kerambit-627 mencari Vessel Of Interest MV King Sun berbendera Tanzania pada 5 Agustus 2026 pukul 20.00, lalu terdeteksi di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia sehari kemudian.

KRI Kerambit-627 kemudian melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk memeriksa muatan kapal pada Kamis malam pukul 19.51 WIB.

"Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine," kata Denih.

Baca juga: Koper di Kokpit, Ketika Bandara Jadi Celah Narkoba Global

Denih menyebutkan, 65 karung tersebut ditutupi oleh lantai, dan tim VBSS pun mencurigai kandungan muatan yang terdapat di karung-karung itu.

Setelah meminta kapal untuk bersandar, petugas kemudian membawa barang bukti ke Lab Bea Cukai Batam.

Akhirnya diketahui bahwa 65 karung tersebut merupakan psikotropika jenis ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton.

Denih menjelaskan, ketamine merupakan psikotropika golongan I, penyalahgunaannya dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, kecanduan, dan merupakan tindak pidana.

Baca juga: 995 Senpi-Narkoba Ditemukan di Sekolah Jaksel, Anggota DPR: Untuk Apa? Harus Dicari Tahu

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia memastikan seluruh barang bukti dan ABK akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Untuk itu, TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga perairan yurisdiksi Indonesia segala bentuk pelanggaran hukum," kata Denih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pantauan Terkini! Gedung Bapenda DKI Masih Dipasangi Garis Polisi Usai Kebakaran | KOMPAS SIANG
• 21 jam lalu
0
thumb
Gunung Bromo Kebakaran, Petugas Jatuhkan Ribuan Liter Air Padamkan Kobaran Api Lewat Udara
• 9 jam lalu
0
thumb
Bagaimana Nasib Anak Usaha BUMN yang Diperintahkan Prabowo Dipangkas?
• 4 jam lalu
0
thumb
Masuki Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Destinasi wisata di sekitar Bromo masih aman dikunjungi wisatawan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.